Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar (IIS), hari ini, 24 Oktober 2025. Sebab, tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggora DPR itu ada keperluan lain.
“Saksi saudara IIS sudah mengirimkan surat pemberitahuan tidak bisa memenuhi panggilan ini karena ada keperluan lain yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.
Budi enggan memerinci acara terjadwal yang dihadiri Indra. Tapi, kata dia, penyidik segera memanggil ulang Indra untuk dimintai keterangan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah sibuk menghitung total kerugian negara. Beberapa saksi yang diperiksa dalam beberapa hari ke belakang turut dimintai keterangan oleh auditor.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjadi tersangka dalam kasus ini. Indra sudah beberapa kali diperiksa penyidik.
Dalam perjalanan kasus ini, Indra pernah mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Namun, dia mencabut gugatan itu sebelum vonis dibacakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Hakim tunggal Ahmad Samuar SH MH telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan,” kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024. (Can/P-3)
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Penguatan sistem tata kelola penyiaran merupakan langkah penting dalam membangun standar penyiaran parlemen yang profesional.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPKÂ menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved