Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan korupsi di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyeret nama Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Pendalaman bakal dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan setiap laporan masyarakat terlebih dahulu ditelaah Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada Kedeputian Informasi dan Data (INDA).
"Laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir pada hari ini.
Kasus dugaan rasuah ini diadukan Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) ke KPK. Perkara yang dilaporkan berupa proyek terkait renovasi Command Center, Gedung A, dan B Bawaslu.
Asep mengatakan bila ditemukan indikasi korupsi, laporan tersebut akan masuk ke tahap penyelidikan. Namun, KPK membutuhkan dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status perkara ini ke penyidikan.
Asep meminta publik menunggu proses yang tengah berjalan karena laporan ini masih dalam tahap awal.
"Jadi kita sama-sama tunggu," ucap Asep.
Bantah Terlibat Korupsi
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, membantah tuduhan melakukan rasuah terkait proyek renovasi gedung yang diduga merugikan negara. Dia diadukan ke KPK oleh organisasi masyarakat.
"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," kata Bagja melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Oktober 2025.
Bagja membenarkan pernah ada masalah dalam proyek renovasi gedung di instansinya. Tapi, permasalahan sudah diselesaikan sesuai aturan.
"Masalah temuan-temuan sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Bagja.
Menurut dia, Sekretariat Jenderal Bawaslu bisa menjelaskan dugaan rasuah yang diadukan ke KPK dengan detil. Dia menegaskan laporan yang menyeret namanya tidak benar.
Rahmat Bagja dilaporkan ke KPK pada Selasa, 21 Oktober 2025. Aduan berkaitan dengan proyek renovasi gedung yang diduga merugikan negara.
“Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK,” kata Koordinator Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) Guntur Harahap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Proyek yang dilaporkan terkait renovasi Command Center, Gedung A, dan B Bawaslu. Dugaan kerugian negara tercatat dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah dipublikasikan, beberapa waktu lalu. (Can/P-1)
Deepfake dapat membahayakan peserta pemilu karena konten rekayasa itu akan membentuk opini publik terhadap seseorang, termasuk tokoh politik yang sedang berkontestasi.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja buka suara soal rencana baru DPR yang dapat mengevaluasi maupun memberhentikan pejabat pemerintah yang dilantik lewat fit and proper test di DPR.
Dia mengaku sudah menyampaikan permintaan itu kepada para deputi di Istana Negara lantaran sudah lima tahun Panwascam tidak mengalami kenaikan uang kehormatan.
KPK memanggil pegawai legal Lippo Cikarang sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
KPK panggil Panitera dan Juru Sita PN Depok sebagai saksi kasus suap sengketa lahan yang menjerat Ketua & Wakil Ketua PN Depok serta petinggi PT Karabha Digdaya.
KPK panggil 3 pengusaha rokok (LEW, RKN, BT) terkait kasus suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Enam tersangka termasuk Direktur P2 Bea Cukai telah ditetapkan.
DESAKAN agar KPK tidak berhenti pada satu perusahaan dalam kasus suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai semakin menguat. penyelidikan dugaan suap bea cukai masuk tahap krusial
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah juga menjadi indikator kuat bahwa praktik tersebut tidak mungkin hanya melibatkan satu entitas.
Konferensi pers penetapan tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved