Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Yasonna H. Laoly beralasan pelonggaran pemberian remisi bagi narapidana korupsi dilakukan karena perintah undang-undang.
Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, lewat Program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Di situ semua diatur soal pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak terpidana lain. Situasi di lapangan sudah sesuai dengan aturan,"
"Dalam rangkaian penegakkan hukum, ini sepatutnya tidak ada perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakkan hukum tindak pidana korupsi,"
Mereka menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersayarat. Mereka semua wajib mengikuti beberapa kegiatan terkait pembinaan sampai masa hukumannya berakhir.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rika mengatakan ketiga orang itu telah memenuhi syarat administratif untuk mengambil hak bebas bersyarat. Ditjen PAS tidak bisa menahan hak itu.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat.
Kepala LP Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan program reintegrasi, yakni berupa pembebasan bersyarat mulai hari ini.
KETUA KPK Firli Bahuri menekankan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara, khususnya terkait dengan TPPU.
Hal itu disampaikannya, dalam rangka menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018 yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor, mencalonkan diri
Kejagung menyita sebuah helikopter terkait bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi alias Apeng pada Selasa (23/8).
Penyidik JAM-Pidsus menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng.
Rencana untuk kembali mengangkat 17 ASN tersebut atas alasan kemanusiaan menurutnya tidak berdasar ataupun mempunyai landasan hukum yang kuat.
Penyidik Kejaksaan Agung membantarkan atau menangguhkan masa penahanan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi sejak Kamis (18/8) karena menjalani perawatan di ruang ICU.
Mereka lantas bertanya dari mana saya berasal. Lalu dengan bangga saya bilang, "I come from Indonesia".
ASET yang disegel KPK itu milik terpidana suap Angin Prasetyo Aji yang tidak lain adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Kejagung telah mengirim surat pemanggilan kepada pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi yang ditersangkakan atas kasus korupsi penguasaan lahan kelapa sawit.
Surya Darmadi merupakan tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp78 triliun
Anggota DPR Nasir Djamil mendesak Kejagung dan KPK menangkap dan membawa pulang Surya Darmadi yang rugikan negara Rp 78 triliun dari Singapura.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved