Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MK tetap memperbolehkan eks Napi korupsi tetap nyaleg dengan syarat telah melewati jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara.
KETUA KPK Firli Bahuri mengatakan Hari Pahlawan Nasional yang diperingati tiap tanggal 10 November sejatinya jadi momentum untuk meneguhkan nilai-nilai perjuangan.
Nuruf Ghufron meminta masalah kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua, beberapa waktu lalu, tidak diperpanjang.
Sejak 2004-2022, KPK mencatat terdapat 1.442 pelaku tindak pidana korupsi.
BERITA tentang bebasnya 23 narapidana (napi) korupsi ditanggapi serius berbagai pihak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK mendalami dugaan adanya arahan dan kebijakan dari tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani (KRM) dalam pelaksanaan seleksi mahasiswa baru.
PEMBEBASAN bersyarat 23 narapidana korupsi awal bulan ini dipandang mencederai semangat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Salah satunya hukuman yang dijalani mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari yang hanya mendekam sekitar 2 tahun penjara. Padahal, ia divonis 10 tahun di pengadilan tingkat pertama.
Yasonna H. Laoly beralasan pelonggaran pemberian remisi bagi narapidana korupsi dilakukan karena perintah undang-undang.
Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini, lewat Program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
"Di situ semua diatur soal pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak terpidana lain. Situasi di lapangan sudah sesuai dengan aturan,"
"Dalam rangkaian penegakkan hukum, ini sepatutnya tidak ada perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakkan hukum tindak pidana korupsi,"
Mereka menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersayarat. Mereka semua wajib mengikuti beberapa kegiatan terkait pembinaan sampai masa hukumannya berakhir.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Rika mengatakan ketiga orang itu telah memenuhi syarat administratif untuk mengambil hak bebas bersyarat. Ditjen PAS tidak bisa menahan hak itu.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat.
Kepala LP Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan program reintegrasi, yakni berupa pembebasan bersyarat mulai hari ini.
KETUA KPK Firli Bahuri menekankan perlunya penguatan kerja sama pemberantasan korupsi antar negara di Asia Tenggara, khususnya terkait dengan TPPU.
Hal itu disampaikannya, dalam rangka menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 30 P/HUM/2018 yang memperbolehkan mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor, mencalonkan diri
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved