Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Syarif Hiariej memastikan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan.
"Di situ semua diatur soal pembebasan bersyarat, remisi, asimilasi dan hak-hak terpidana lain. Situasi di lapangan sudah sesuai dengan aturan," ujar Edward di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9).
Baca juga: 23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Mencederai Penegakan Hukum
Terkait pembebasan bersyarat Pinangki Sirna Malasari, napi korupsi yang terlibat dalam skandal Djoko Chandra, Edward tidak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan pemerintah atau aparat penegak hukum tidak melihat kasus per kasus. Semua tindak kejahatan ditangani secara adil sesuai dengan regulasi yang ada.
"Kami pastikan ketika akan memberikan pembebasan bersyarat, asimilasi, maupun remisi, Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Permasyarakatan pegangannya hanya satu, yaitu regulasi yang ada," jelasnya.(OL-5)
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Para pelaku korupsi tetap ingin memanfaatkan uangnya, tetapi pilihan mereka menjadi terbatas.
FILM Jembatan Shiratal Mustaqim produksi Dee Company yang akan tayang 9 Oktober 2025 menyoroti tentang hukuman bagi para pejabat korup di akhirat
KASUS perjalanan-penyelenggaraan haji 2023-2024 tentu saja menyentak kita semuanya.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved