Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH 23 narapidana kasus korupsi bebas bersyarat pada Selasa (6/9). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan mereka semua bebas lebih cepat secara berbondong-bondong.
"Dalam rangkaian penegakkan hukum, ini sepatutnya tidak ada perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakkan hukum tindak pidana korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9).
KPK menilai para narapidana itu tidak seharusnya mendapatkan kebebasan lebih cepat. Efek jera diyakini tidak akan timbul jika para narapidana itu diberikan hak pembebasan bersyarat.
"Kita pahami penegakkan hukum ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, agar tidak kembali melakukannya di masa mendatang," ujar Ali.
Efek jera dinilai penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Korupsi tidak akan hilang jika efek jera tidak maksimal karena narapidana kasus korupsi bebas lebih cepat.
"Sekaligus pembelajaran bagi publik agar tidak melakukan tindak pidana serupa," tutur Ali.
Ali mengamini pemberian bebas bersyarat bukan hak KPK. Namun, upaya pemberantasan korupsi merupakan kewajiban semua pihak.
"Korupsi di Indonesia yang telah diklasifikasikan sebagai extra ordinary crime, sepatutnya juga ditangani dengan cara-cara yang extra. Termasuk pelaksanaan pembinaan di LP sebagai bagian yang tak terpisahkan dari proses penegakkan hukum itu sendiri," ucap Ali.
Baca juga: Kejagung Pastikan Pinangki Sudah Dipecat pada Agustus 2021
Sejumlah narapidana yang bebas lebih cepat yakni mantan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah.
"Pada September sudah diberikan hak bersyarat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas kepada sebanyak 1.368 orang narapidana semua kasus tindak pidana dari seluruh Indonesia, di antaranya adalah 23 narapidana tipikor," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 September 2022.
Narapidana lain yang bebas bersyarat yakni Desi Aryani, Mirawati, Syahrul Raja Sampurnajaya, Setyabudi Tejocahyono, Sugiharto, Andri Tristianto Sutrisna, Budi Susanto, dan Danis Hatmaji.
Lalu, Patrialis Akbar, Edy Masution, Irvan Rivano Muchtar, Ojang Sohandi, Tubagus Cepy Septhiady, Zumi Zola Zulkifli, Andi Taufan, Arif Budiraharja, Supendi, Suryadharma Ali, Tubagus Chaeri Wardana, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Amir Mirza Hutagalung.(OL-5)
Mulanya, kuasa hukum Yoki, Wimboyono Senoadji menanyakan kepada Nicke mengenai pendapatan Pertamina yang meraih Rp 70 triliun pada 2024.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
Nicke yang menjabat sebagai dirut Pertamina periode 2018-2024 menjawab, perjanjian itu terkait penyewaan terminal BBM.
KPK akan mendalami hal tersebut karena Muzakki Cholis diduga menjadi perantara yang menghubungkan inisiatif dari biro haji khusus mengenai pengajuan kuota haji tambahan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK telah memiliki identitas yang diduga menjadi otak penghilangan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 di kantor Maktour Travel.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved