Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Eks Direktur Utama Bakti Kominfo yang juga terdakwa kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Anang Achmad Latif, divonis penjara 18 tahun.
Pengacara terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, Maqdir Ismail, menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Ketut Sumedana mengungkapkan saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat di kasus tersebut.
Eks Komisaris PT Solitech Media Sinergy divonis penjara 12 tahun di kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hakim memvonis Mukti Ali Divonis Penjara 6 Tahun dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved