Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA DPP Partai Golongan Karya (Golkar) Dave Laksono menjamin para tokoh partainya tidak menerima aliran dana pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Hal ini disampaikan kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 5 Juli 2023.
“Kasus hukum berjalan saja tapi yang pasti tidak melibatkan siapapun dari Golkar, tidak ada, tidak benar, itu saya jamin,” ujar Dave, Ranu, (5/7).
Dave menjelaskan, Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi dugaan keterlibatan politisi Golkar sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Ia menyebut, tuduhan tersebut dipastikan tidak benar dan sudah selesai.
Baca juga: Komisi I DPR Tetap Bantah Aliran Duit Kasus Korupsi Menara BTS
“Kejaksaan sudah mengklarifikasi tidak ada lagi, tuduhan-tuduhan itu tidak benar dan yang menyatakan hal tersebut juga sudah menyangkal,” jelas Dave.
Sebelumnya, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Irwan Hermawan membeberkan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak guna mengamankan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Irwan menyebut nama “Dito” menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar.
Pengamat Politik Ujang Komarudin berpendapat, berbagai dugaan kasus korupsi BTS 4G harus diusut tuntas, transparan, dan berlandaskan kepada keadilan. Ia mengingatkan, siapapun pihak yang terlibat harus segera diperiksa.
Baca juga: Ini Klarifikasi Menpora Dito Soal Dugaan Terima Duit Rp27 Miliar Kasus BTS Kominfo
“Siapapun yang diduga menerima aliran dana ya mesti diusut tuntas. Sebenarnya konteksnya itu dalam penegakan hukum, tidak ada yang kebal hukum di republik ini,” pungkas Ujang.
Ujang pun meminta Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa para terduga dalam kasus korupsi BTS 4G. Ia berharap, kasus korupsi dalam konteks personal, korporasi, dan politik dapat diselesaikan dengan terbuka.
“Persoalannya, Kejaksaannya mau berani atau tidak, kan kita tidak tahu. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia, kita semua mendorong agar kasus korupsi diselesaikan,” ucapnya.
(Z-9)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang BTS 4G BAKTI Kominfo.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Achsanul Qosasi (AQ).
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah tak lagi bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut kasus korupsi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengungkapkan dua terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo bakal menjalani sidang dakwaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/11).
Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) menghormati proses hukum terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi pun siap untuk membuktikan dirinya sama sekali tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu di proses hukum.
Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut empat perkara dugaan korupsi di Kementerian Kominfo yang terjadi pada 2022-2024.
Akan berlaku adilkah Polri dalam memberangus judol? Juga, mampu dan maukah mereka membekuk bandar-bandar besar? Atau, akankah gebrakan kali ini lagi-lagi bak hangat-hangat tahi ayam?
MENTERI Koperasi Budi Arie Setiadi merespons ihwal adanya desakan agar dirinya turut diusut dalam kasus judi online pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Temu merupakan aplikasi asal Tiongkok yang langsung menghubungkan pabrik negara itu dengan pembeli.
Buku Satu Dekade Pembangunan Digital Indonesia 2014-2025. Peluncuran itu dilakukan di Gedung Kominfo, Jakarta, pada Kamis (10/10).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved