Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik KJMU.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemadanan data penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk tahap 1 tahun 2024.
Pendidikan bagi anak-anak unggul dari keluarga tidak mampu harus diberikan dan jangan diabaikan, apalagi sampai dicabut hak mereka.
MAHASISWA penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) harus menjalani verifikasi dan validasi ulang data setiap enam bulan sekali. Mereka perlu bertanggung jawab atas bantuan tersebut
Sebanyak 624 dari total 19.041 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dinilai tidak sesuai.
Ketidakberesan seputar KJMU bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan juga kelalaian pemerintah dalam menerapkan kebijakan baru.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah dirinya memangkas anggaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam APBD tahun 2024.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta disebut tidak mengevaluasi kebijakan yang dibuat oleh Gubernur-gubernur sebelumnya.
Hal itu menjadi kontras karena di saat bersamaan Pemprov DKI tetap menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD sebesar Rp3,08 miliar.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menyebut data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersifat dinamis. Data penerima bantuan pendidikan tersebut
Pemprov DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini buntut banyaknya keluhan dari mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi keluhan netizen di sosial media terkait bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Media sosial diramaikan keluhan sejumlah warganet yang mengatakan anak-anak mereka tidak lagi menjadi penerima KJMU.
Sebelumnya, BPK RI mengungkap adanya dana sebesar Rp197,55 miliar dari anggaran tahun 2022 Provinsi DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang KJP Plus dan KJMU.
Bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama 2023 senilai Rp1,5 triliun sudah cair.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Pemprov DKI atas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022.
Nilai anggaran pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp134 miliar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved