Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah dirinya memangkas anggaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dalam APBD tahun 2024.
"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini, kok," kata Heru usai mengundang mahasiswa penerima KJMU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).
Hal tersebut untuk menanggapi pernyataan DPRD DKI Jakarta yang menyebut kekacauan pencoretan ribuan nama mahasiswa dari daftar penerima KJMU akibat anggaran yang dipotong.
Baca juga : Kisruh KJMU, Pengamat: Pemprov DKI Jakarta Tidak Evaluasi Kebijakan Gubernur Sebelumnya
Heru juga berdalih, tidak adanya pengurangan kuota penerima KJMU dari sekitar 19 ribu menjadi 7.900 orang. Menurut Heru, program tersebut tidak memiliki batasan kuota penerima.
"Kan, enggak ada kuota-kuota," balasnya.
Sebagai informasi, masalah pencoretan ribuan nama mahasiswa terjadi karena perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Pemprov DKI menggunakan mekanisme baru dalam penggunaan sumber datanya.
Baca juga : DKI Raja Tega Sunat Anggaran Pendidikan
Sumber data penetapan penerima KJMU yang sempat dikeluhkan mahasiswa adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan oleh Kementerian Sosial.
Lalu, data tersebut dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Baca juga : Kisruh KJMU, DPRD Sebut Akibat Anggaran Pendidikan Disunat
Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5-10 atau yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
Yang jadi masalah, banyak mahasiswa tidak mampu yang ditetapkan masuk dalam desil 5-10, sehingga mereka dikeluarkan dari daftar penerima KJMU.
Akhirnya, Heru Budi memutuskan untuk memasukkan kembali data penerima KJMU yang sebelumnya sempat dicoret. Meski data mahasiswa tersebut dimasukkan kembali, Heru menegaskan pihaknya tetap melakukan pengecekan ulang untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut. (Far/Z-7)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung berencana menghadirkan terobosan dalam program bantuan sosial bagi mahasiswa yakni Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bisa berkuliah di luar negeri
Fraksi Golkar berpandangan, keberlanjutan KJP Plus dan KJMU tetap penting, tetapi kualitas program perlu ditingkatkan melalui empat langkah.
Perbaikan regulasi KJMU dibutuhkan agar kebijakan itu dapat menjangkau lebih banyak kampus.
Pergub tersebut, lanjut dia, hanya memberikan akses bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang berkuliah di kampus dengan akreditasi A.
Penerima KJP Plus dan KJMU yang terbukti melakukan tindak pidana berupa perusakan atau tindakan anarkis lainnya, maka yang bersangkutan akan mendapatkan konsekuensi.
Kampus dengan akreditasi B maupun C juga memiliki mahasiswa berprestasi yang berhak memperoleh dukungan dari pemerintah daerah.
Abad ke-21, menurut Prabowo, merupakan abad ilmu pengetahuan dan teknologi.
GURU Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Tjachja Nugraha, menilai Sekolah Rakyat merupakan langkah paling rasional untuk mengatasi kesenjangan pendidikan.
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved