Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Perubahan ini mengakibatkan penerima KJMU hanya akan menerima bantuan sebesar uang kuliah tunggal (UKT) yang berlaku di program studi dan universitas masing-masing.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa sebelumnya penerima KJMU menerima Rp9 juta per semester. Namun, setelah disesuaikan, bantuan yang diterima setiap bulan berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu.
"Berkaitan dengan biaya personal, nominal bantuan KJMU masih dalam proses finalisasi. Namun, kisaran yang telah ditetapkan adalah antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan," kata Sarjoko dalam rapat bersama Komisi E DPRD Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Senin (3/2).
Selain perubahan nominal, cakupan penerima KJMU juga diperluas. Jika sebelumnya hanya diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi swasta berakreditasi A, kini bantuan juga akan mencakup perguruan tinggi dengan akreditasi B dan C.
"Selama ini KJMU hanya berlaku bagi perguruan tinggi swasta berakreditasi A. Ke depan, kebijakan ini akan diperluas sehingga perguruan tinggi dengan akreditasi A, B, dan C juga bisa menerima bantuan," tambahnya.
Pendaftaran KJMU tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 10-21 Maret 2025. Selanjutnya, proses pemadanan data dan verifikasi akan dilakukan pada 12-31 Maret 2025. Besaran nominal bantuan yang baru akan ditetapkan pada April 2025 melalui keputusan gubernur (kepgub).
"Pencairan dana KJMU untuk semester 1 tahun 2025 direncanakan akan dilakukan pada minggu pertama Mei 2025," ujar Sarjoko. (Z-10)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya berencana mengubah beberapa ketentuan program bantuan sosial pendidikan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
BANK DKI mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 2.094 penerima baru.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Hingga kini pihaknya masih menyusun kajian dan regulasi yang akan mendukung pelaksanaannya.
Pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved