Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PJ Gubernur Heru Budi Hartono disebut tidak mengevaluasi kebijakan yang dibuat oleh Gubernur-gubernur sebelumnya. Hal itu terlihat dalam polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang terjadi beberapa hari ini.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Lina M Jannah menyebut pemerintah seharusnya mengevaluasi terlebih dahulu kebijakan sebelumnya, khususnya terkait dengan bantuan sosial pendidikan.
"Harusnya dievaluasi dulu sebelum melakukan perubahan, takutnya seperti tadi program seharusnya untuk 4 tahun tapi kemudian tidak evaluasi dan dihentikan ditengah jalan," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (7/4).
Baca juga : Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran KJMU
Ia pun mengatakan, Pemprov DKI sebetulnya punya perencanaan terhadap sebuah program yang baik kedepannya. KJMU juga merupakan kebijakan yang sedari awal sudah dipikirkan matang-matang.
Lina menegaskan, kisruh yang terjadi ini bukan hanya sekedar kesalahan teknis, bisa terjadi akibat kelalaian pemerintah dalam menetapkan kebijakan baru.
"Satu hal saya melihatnya, perencananya yang tidak baik kalau kita bikin program terlebih bicara beasiswa untuk kuliah itu kan bukan hanya satu tahun, jelas harusnya dari awal itu bahwa s1 itu disediakan 4 tahun," jelasnya.
Baca juga : KJMU Dicabut, Heru Budi Beralasan Pertimbangkan Kemampuan Keuangan DKI
Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab dengan hanya menyebut kekacauan ini hanya sebatas kesalahan sistem (system error).
"Pemerintah jangan cuci tangan akibat kesalahan sistem, sistem kan yang bangun adalah pemerintah, dan jangan kemudian seakan cuci tangan," jelasnya.
Sebagai informasi, masalah pencoretan ribuan nama mahasiswa terjadi karena perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Pemprov DKI menggunakan mekanisme baru dalam penggunaan sumber datanya.
Baca juga : DKI Raja Tega Sunat Anggaran Pendidikan
Sumber data penetapan penerima KJMU yang sempat dikeluhkan mahasiswa adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan oleh Kementerian Sosial.
Lalu, data tersebut dipadukan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil). Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Baca juga : Data KJMU Bersifat Dinamis, Pemprov DKI: Diperbarui 6 Bulan
Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5-10 atau yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
Yang jadi masalah, banyak mahasiswa tidak mampu yang ditetapkan masuk dalam desil 5-10, sehingga mereka dikeluarkan dari daftar penerima KJMU.
Akhirnya, Heru Budi Hartono memutuskan untuk memasukkan kembali data penerima KJMU yang sebelumnya sempat dicoret. Meski data mahasiswa tersebut dimasukkan kembali, Heru menegaskan pihaknya tetap melakukan pengecekan ulang untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
(Z-9)
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir terkait kesiapan Jakarta International Stadium (JIS)
Heru menerangkan salah satu perbaikan fasilitas yang bakal dilakukan ialah akses masuk penonton. Jumlah akses masuk akan ditambah.
Menpora mengatakan rencana renovasi JIS berkembang seiring kepastian lokasi penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
KETUA Umum Jakmania Dicky Soemarno meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar Persija bisa bertanding sepakbola di Jakarta International Stadium (JIS).
Heru Budi Hartono memastikan renovasi JIS akan selesai sebelum Piala Dunia U-17 berlangsung bulan November mendatang.
Trofi Piala Dunia U-17 2023 dipamerkan kali pertama di Jakarta dalam seremoni di kegiatan Car Free Day (CFD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved