Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta membuka kembali pendaftaran penerimaan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal ini buntut banyaknya keluhan dari mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan tersebut.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyebut, pendaftaran tersebut dilakukan melalui situs web.
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti dalam konferensi pers, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca juga : Data KJMU Bersifat Dinamis, Pemprov DKI: Diperbarui 6 Bulan
Selain itu, Pemprov DKI mempersilahkan masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengadu lewat melalui nomor whatsapp serta nomor telepon. Layanan ini dibuka selama satu bulan.
"Silakan bagi warga bagi adik-adik mahasiswa yang belum (mendapat informasi) jelas, silakan mengakses kanal-kanal, Dinas Pendidikan tentu bakal memberikan pendampingan," jelasnya.
Widyastuti menuturkan pemerintah terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki keakuratan data.
Baca juga : Kisruh KJMU, DPRD Sebut Akibat Anggaran Pendidikan Disunat
"Jadi kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima," pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku terdapat perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024. Sebab, terdapat mekanisme baru dalam penggunaan sumber datanya.
Sumber data yang dimaksud salah satunya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022, serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial. Penyinkronan data kepemilikan aset dan kendaraan ini juga masuk dalam pembaharuan DTKS.
Baca juga : KJMU Dicabut, Heru Budi Beralasan Pertimbangkan Kemampuan Keuangan DKI
Kemudian, data tersebut dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Di DKI Jakarta itu bisa di-link-kan dengan data di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), data kendaraan, data rumah, data aset," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.
Pemprov DKI menemukan warga yang tercatat sebagai keluarga tidak mampu, namun memiliki kendaraan bermotor setingkat keluarga mampu. Mereka pun akhirnya dihapus dari kategori miskin.
"Kalau data yang kita link-kan dengan data pajak, data kendaraan, dia memiliki kendaraan, dan dia adalah orang yang mampu, masa kita berikan bantuan?" terangnya. (Z-7)
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Posko pengaduan yang dibuka oleh Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Wilayah II Jakarta Barat itu ditujukan untuk menerima keluhan para calon murid terkait masalah teknis pendaftaran.
Pemprov meminta masyarakat yang ingin ikut program ini untuk menyiapkan berkas persyaratan
Pendaftaran untuk bergabung dengan KOWAD dibuka setiap tahun, dengan sejumlah persyaratan. Simak persyaratan apa saja yang diperlukan sebelum mendaftar.
Pengumuman Tender Ulang Saluran
Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs resmi TNI. Calon harus mengisi formulir registrasi dengan data yang benar, seperti alamat email, nomor KTP/NIK, dan NIM jika ada.
SEBANYAK dua bakal pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, kini sudah melengkapi berkas pendaftaran mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved