Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencairkan bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap pertama 2023. Program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun.
Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya pendidikan. Adapun besaran anggaran KJP Plus tahap l tahun 2023 senilai Rp1,5 triliun.
"Bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah atau madrasah swasta dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, di Jakarta, Rabu (31/5).
Baca juga : BPK Sebut Rp197 Miliar Dana KJP Belum Disalurkan, Ini Penjelasan Disdik DKI
Adapun jadwal pencairan dana KJP Plus Tahap I 2023 dan besarannya KJP Plus juga diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK berdomisili di Jakarta.
Selain itu, lanjut Syaefuloh, penerima KJP Plus juga terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan negeri atau swasta di Provinsi DKI Jakarta. "Kemudian penerima juga terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," ujar Syaefuloh.
Baca juga : Pemprov DKI akan cabut KJP Plus Pelajar yang Merokok
Dia mengatakan, KJP Plus tahap I tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa (30/5). Sedangkan jumlah penerima KJP Plus sebanyak 664.936 siswa. Rinciannya, sebanyak 307.214 siswa SD atau MI, 184.343 siswa SMP atau MTs, 64.486 siswa SMA atau MA, 107.027 siswa SMK, dan total 1.866 siswa jenjang Pusat Kegiatan Belajar Mahasiswa (PKBM).
Ketika ditanya tentang kendala lamanya penyaluran KJP dan KJMU, menurut Syaefuloh, pihaknya harus menyiapkan ratusan ribu buku tabungan.
Selain itu, tambahnya, Pemprov DKI juga mencairkan dana KJMU tahap I tahun 2023 dengan nilai anggaran total Rp134 miliar. Syaefuloh mengatakan, KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI dan terdaftar dalam DTKS.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” ujar Syaefuloh.
Pada tahap I tahun 2023, jumlah mahasiswa penerima KJMU sebanyak 14.966 orang. Setiap mahasiswa diberi bantuan senilai Rp9 juta per semester. Pada tahun ini, mahasiswa penerima KJMU tersebar berkuliah di sebanyak 110 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan sebanyak 14 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A. (Z-4)
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk meluncurkan program rekreasi gratis masuk Ancol bagi pelajar penerima fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP), mulai April 2025.
PEMPROV DKI Jakarta tak lagi menggunakan pemeringkatan kesejahteraan atau desil untuk menentukan warga mana saja yang bisa mendapatkan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus.
Sebanyak total 707.622 siswa di Jakarta akan menerima KJP Plus dengan rincian penerima lanjutan sebanyak 580.893 siswa dan penerima baru sebanyak 126.729 siswa.
Pencairan KJP kepada siswa-siswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pendidikan tersebut, dipastikan Pramono, akan dilakukan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Syarat siswa yang masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus akan ditambah, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal rendah 70.
SEKRETARIS Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali membeberkan hasil rapat bersama Tim Transisi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno.
BANK DKI mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 2.094 penerima baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Hingga kini pihaknya masih menyusun kajian dan regulasi yang akan mendukung pelaksanaannya.
Pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui perubahan APBD-P 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved