Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah menjadi salah satu penyebab polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, 40 persen infrastruktur, belanja pegawai 25 persen, dan sisanya bantuan sosial.
"Bansos yang kita keluarkan selama ini sudah hampir 20 persen. (Total alokasi) ini sudah lewat 100 persen. Berarti, keterbatasan anggaran kita perlu kita atur," kata Michael dalam rapat komisi E DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Baca juga : 771 Mahasiswa tidak Lagi Terima KJMU Berdasarkan Hasil Padanan Data Pemprov DKI Jakarta
Dengan perhitungan seperti itu, Michael mengatakan Pemprov DKI memutuskan untuk menggunakan mekanisme baru dalam penetapan penyaluran KJMU.
Adapun sumber data penetapan penerima KJMU berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikeluarkan oleh Bappenas.
Pemadanan DTKS dengan Regsosek dilakukan untuk mengetahui pemeringkatan kesejahteraan (desil).
Baca juga : Program KJMU Dievaluasi, Mahasiswa Harus Berani Sanggah jika Memang Layak Dapat Bantuan
Kategori desil yang masih masuk kriteria sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut di antaranya sangat miskin (desil 1), miskin (desil 2), hampir miskin (desil 3), dan rentan miskin (desil 4).
Sementara, mahasiswa penerima KJMU yang kini ditetapkan masuk dalam kategori desil 5-10 atau yang dianggap keluarga mampu dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial biaya pendidikan tersebut.
Michael mengklaim, pemeringkatan desil ini dilakukan agar KJMU tetap tersalurkan dengan efisien dengan data yang lebih tepat sasaran.
Baca juga : Bantah Pangkas Anggaran Pendidikan, Heru Budi: Pemerintah Masih Bisa Membiayai Mahasiswa tidak Mampu
"Misalnya ada 50 orang yang butuh bantuan. Saya cuma punya duit 20 orang yang bisa dibiayain APBD, dari 50 orang ini saya harus milih," urai Michael.
"Maka ditetapkan lah kriteria desil 1 sampai desil 4. Itu batasan yang kita mampu. Kalau uang kita punya untuk 50, ya 50-nya kita akan memberikan bantuan. tetapi karena uangnya tidak ada, maka tadi, dipakai desil atau dipadupadankan dengan data Regsosek," lanjutnya.
Sementara ini, terdapat 19.042 penerima KJMU dari tahun 2023. Pemadanan sementara, tercatat 771 di antaranya tidak layak menerima KJMU. Pemprov DKI akan terus melakukan verifikasi kelayakan data hingga penyaluran KJMU tahap 2 2024.
"Data ini kita akan update, kita akan sesuaikan. Untuk di semester yang tahap pertama, kita akan masukkan dulu. Karena datanya dinamis, nanti bisa kita top up (anggaran) di ABPD perubahan untuk yang kira-kira kurang atau masih bisa kita tambahkan," imbuhnya. (Far/Z-7)
SETELAH melalui polemik internal dan aksi massa yang menuntut pembenahan, Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan pergantian dalam struktur pengurus
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Diharapkan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dapat memberikan atensi mengingat pesan Presiden Prabowo yang menekankan setiap pejabat harus berperilaku hidup sederhana.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Objek sengketa yang dibatalkan sesuai hasil banding PTUN merupakan SK AHU yang secara hukum tidak berlaku lagi.
KEMENTERIAN Kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya karena polemik pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof. Budi Santoso selesai.
BANK DKI mendapat kepercayaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebanyak 2.094 penerima baru.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menyesuaikan nominal bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa pencairan dana secara bertahap kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
Hingga kini pihaknya masih menyusun kajian dan regulasi yang akan mendukung pelaksanaannya.
Pihaknya telah meminta data kepada Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam) soal penerima KJP atau KJMU yang bermain judol.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) melalui perubahan APBD-P 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved