Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Pernyataan ini merespons pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto yang sebelumnya menyindir keras gaya hidup mewah sebagian hakim.
Sunarto menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi yang dijalankan pekan lalu sepenuhnya berbasis pada data, bukan perasaan atau kedekatan personal.
Reformasi peradilan tentu menjadi tanggung jawab yang harus serius dilakukan. Jangan sekadar seperti tiba masa, tiba akal.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam situs resmi Mahkamah Agung, acara laporan tahunan 2024 ini mengusung tema "Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas".
Sunarto menghimbau agar hakim agung tak perlu mendapat perlakuan eksklusif saat kunker ke daerah, tidak diberi oleh-oleh hingga tidak dibukakan ruang VIP di bandara.
Vonis tindak pidana korupsi telah dipertimbangkan secara bijaksana dan musyawarah. Ringan atau tidaknya putusan perkara, ditentukan oleh alat bukti yang disampaikan.
Ketua KY Prof Amzulian berharap Sunarto dapat membawa perubahan sehingga MA menjadi badan peradilan yang agung dan semakin dipercaya publik.
Sunarto, kata Ibas, juga diharap memberikan keteladanan lanjutan bagi kepemimpinan di MA. Selain itu, Sunarto juga dapat menjaga independensi.
Menurut Pakar hukum Universitas Lampung Hieronymus Soejatisnanta, MA mesti melihat betul bukti baru terkait peninjauan kembali (PK) perkara itu.
PAKAR hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029, Sunarto, perlu melakukan bersih-bersih hakim yang bermasalah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved