Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Gaya hidup sederhana harus menjadi bagian dari integritas seorang hakim yang secara langsung menjadi simbol dan teladan perilaku bagi masyarakat.
"Saya mengapresiasi Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum MA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Peradilan Umum," kata Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Lamongan, M Afif Hasbullah di Banyuwangi, Jawa, hari ini.
Menurut Prof Afif, keluarnya surat edaran tersebut merupakan langkah strategis dan preventif yang sangat relevan dalam konteks saat ini. Ia menyatakan bahwa hakim bukan hanya penegak hukum, tetapi juga simbol moral dan etika publik.
"Ketika gaya hidup mereka berlebihan, tidak hanya menimbulkan persepsi negatif, tetapi juga membuka celah terhadap perilaku menyimpang seperti korupsi," ucap Plt Ketua PW Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Jawa Timur itu.
Pernyataan ini merespons pernyataan Ketua Mahkamah Agung Sunarto yang sebelumnya menyindir keras gaya hidup mewah sebagian hakim.
Dalam sebuah forum internal, Ketua MA menyinggung hakim yang gajinya Rp23 juta, namun mengenakan arloji seharga Rp1 miliar, dan sindiran itu muncul setelah muncul pemberitaan mengenai beberapa hakim yang tersandung kasus dugaan korupsi, di mana nilai harta kekayaan mereka tidak sepadan dengan penghasilan resmi yang dilaporkan ke LHKPN.
Menurut Prof Afif, gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan kemampuan finansial bisa menjadi indikasi awal penyimpangan, dan dalam banyak kasus, tekanan untuk mempertahankan gaya hidup tinggi menjadi pemicu utama munculnya perilaku koruptif.
"Gaya hidup yang tak sepadan dengan pendapatan resmi adalah pintu masuk bagi penyalahgunaan wewenang, oleh karena itu penting bagi hakim untuk menjadikan kesederhanaan sebagai prinsip hidup, bukan sekadar formalitas administratif," tuturnya.
Prof Afif menyampaikan, surat edaran tersebut sebaiknya tidak hanya berhenti sebagai himbauan administratif, tetapi diiringi dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang konkret, termasuk melalui audit kepatuhan terhadap LHKPN dan gaya hidup para hakim secara berkala.(Ant/P-1)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
MA AS mengizinkan Presiden Donald Trump melanjutkan rencana pemangkasan pegawai Departemen Pendidikan.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Sunarto menyampaikan bahwa kebijakan mutasi dan promosi yang dijalankan pekan lalu sepenuhnya berbasis pada data, bukan perasaan atau kedekatan personal.
Reformasi peradilan tentu menjadi tanggung jawab yang harus serius dilakukan. Jangan sekadar seperti tiba masa, tiba akal.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerbitkan izin dispensasi untuk bersidang dengan hakim tunggal di pengadilan negeri (PN) guna mengatasi kekurangan jumlah hakim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam situs resmi Mahkamah Agung, acara laporan tahunan 2024 ini mengusung tema "Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas".
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved