Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH akhirnya mengambil opsi menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk semua kelas.
Pasalnya, pengobatan kanker pada stadium lanjut memakan biaya tidak sedikit.
Idealnya uji publik dilakukan satu atau dua bulan sebelum tarif baru diberlakukan supaya pemerintah punya waktu untuk meninjau ulang.
IMBAUAN tidak merokok yang sudah lama digaungkan dianggap tidak efektif.
277,9 juta jiwa bukan menunjukkan jumlah penduduk Indonesia melainkan jumlah mengakses fasilitas kesehatan oleh peserta JKN.
Ansyori menekankan Kader JKN bukan hanya melakukan penagihan tunggakan melainkan juga melakukan backup jika terjadi kesulitan layanan terhadap peserta JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebut tantangan Program JKN-KIS yang harus segera ditetapkan solusinya agar program ini bisa terus berjalan adalah penyesuaian besaran iuran.
Menurut Menkes, hal itu dilakukan sebagai gerakan moral yang dimulai dari Kementerian Kesehatan guna membantu defisit program JKN.
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya memberikan pemahaman ke masyarakat ihwal penaikan iuran BPJS Kesehatan secara jelas.
Selama masalah utama yakni perbaikan tata kelola dan tidak melakukan tinjau ulang dari regulasi yang berkaitan dengan kesehatan.
Saat ini Kemenko PMK tengah melakukan pembahasan mengenai peningkatan layanan tersebut. Adapun, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh sejumlah pihak terkait.
Muhadjir menambahkan, hingga saat ini besaran kenaikan iuran bagi peserta mandiri masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Ada dua isu kesehatan lain yang juga harus diatasi, yaitu tingginya harga obat dan alat kesehatan serta masih rendahnya penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri
Menkes seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (21/11) lalu, sempat menyatakan akan melakukan evaluasi pada rumah sakit (RS) untuk mengurangi over indikasi.
Rumah sakit pemerintah dan swasta mitra JKN dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam merencanakan kebutuhan obat dan klaim.
Seharusnya Puskesmas tetap menjalankan fungsi promotif dan preventif. Sementara, klinik menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan kelas 1.
Rumah sakit dan pemerintah daerah diminta menambah tempat tidur kelas III sebanyak 50% dari jumlah yang ada saat ini
Pemerintah dan BPJS Kesehatan bisa fokus untuk mengatasi persoalan-persoalan atas naiknya iuran JKN.
Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, defisit pada tahun ini akan disumbang oleh banyaknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tyang turun kelas dan nonaktif.
PEMERINTAH pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah saatnya meluruskan persepsi sebagian kabupaten/kota yang dengan sengaja keluar dari JKN-KIS
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved