Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Proyek pembangunan jalur sepeda permanen dan tugu itu ditargetkan rampung pada Mei 2021.
Proyek pembangunan jalur sepeda permanen di kawasan Sudirman-Thamrin pun baru berjalan 12,5%. Pemprov DKI dinilai tidak peka, karena lebih mementingkan ornamen swafoto.
Ketua Komunitas Bike to Work Poetoet Soedarjanto mendukung agar Pemprov DKI Jakarta dapat mempercepat pembangunan jalur sepeda permanen di Jakarta.
Pembangunan jalur sepeda permanen di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin molor dari rencana rampung pada akhir Maret 2021 karena ada pemindahan lajur TransJakarta.
"Luas Pulau Pramuka 16 hektare. Dengan peletakan batu pertama ini diharapkan jalur sepeda ada di semua pulau di Kepulauan Seribu, dan ini bisa menjadi spot wisata baru,"
Jalur sepeda permanen, baik terproteksi atau tidak terproteksi (sharing), memerlukan kajian secara detail dan menerima masukan dari seluruh stakeholder.
Meski Dinas Perhubungan DKI mengklaim tidak ada kendala, namun pembangunan jalur sepeda permanen bersamaan dengan penataan sejumlah lokasi.
"Tidak semua jalan ini bisa dimanfaatkan untuk bersepeda. Walaupun fenomena sekarang banyak orang yang melaksanakan olahraga," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran.
Sekjen Indra Iskandar mengatakan akan memperkuat fasilitas layanan sepeda di lingkungan Kesetjenan demi memenuhi program dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menambah jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer yang diproyeksikan akan menurunkan tingkat kemacetan.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan terus menambah jumlah jalur sepeda di Jakarta. Tahun 2019 lalu, Pemprov DKI menyediakan 63 km jalur sepeda.
Menurut sejumlah dubes negara sahabat, perkembangan moda transportasi sepeda di Jakarta sangat potensial, karena budaya bersepeda cukup tinggi.
Sanksi yang dapat diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor penyerobot jalur sepeda permanen tertuang dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Banyaknya pesepeda yang berkendara di luar jalur akan dilakukan pendekatan persuasif oleh Dishub DKI karena sanksi tilang belum bisa dilakukan lantaran jalur belum selesai dibangun
"Denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/3).
WagubAhmad Riza Patria meminta masyarakat pengendara kendaraan bermotor lebih perduli terhadap kebutuhan para pesepeda serta pejalan kaki dan begitupun sebaliknya.
Namun, jalur itu juga kerap diserobot oleh pengendara kendaraan bermotor tidak hanya kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat.
"Untuk itu, jalan itu nanti kita akan tertibkan dan atur ke depan. Kalau masih ada yang nyerobot tentu perlu ada peningkatan pengawasan, ketentuan, aturan, dan sanksi mungkin."
Dia berharap pembangunan jalur sepeda itu akan makin meningkatkan minat dan kenyamanan warga Jakarta dalam bersepeda
Jumlah tersebut adalah dari target total 578,8 km yang rencananya akan dibangun Pemprov DKI Jakarta sejak 2019 hingga 2030 mendatang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved