Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, sepanjang 578,8 kilometer jalur sepeda di Jakarta ditargetkan selesai pada 2030. Sementara untuk tahun ini, target jalur sepeda yang sudah diselesaikan sepanjang 101,2 kilometer. Sepanjang 34,1 kilometer di antaranya merupakan jalur sepeda terproteksi dan 87,1 kilometer lainnya tidak terproteksi atau sharing dengan pengguna jalan lainnya.
Hal ini disampaikan Anies pada akun Facebook resminya, di Jakarta, Sabtu (27/2), usai mengecek progres pemasangan pembatas beton pada jalur sepeda terproteksi di Jl Sudirman-Jl MH Thamrin.
"Jalur sepanjang 11,2 kilometer dan lebar dua meter ini direncanakan rampung akhir Maret nanti. Jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda," jelas Anies.
Dia berharap pembangunan jalur sepeda itu akan makin meningkatkan minat dan kenyamanan warga Jakarta dalam bersepeda. Maka sepeda dapat menjadi alat transportasi sehari-hari.
"Khusus Sabtu-Minggu direncanakan akan ada lajur sepeda temporer tambahan selain yang permanen," imbuhnya.
Jalur sepeda permanen di Jl Sudirman-Jl MH Thamrin mulai diuji coba pada Jumat (26/2).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rudy Saptari, mengatakan, uji coba akan berlangsung selama tahap penyempurnaan jalur sepeda permanen yang ditargetkan rampung akhir Maret 2021.
"Sampai dipermanenkan sesuai rencana akhir Maret sudah harus selesai untuk konstruksi dan perlengkapan pendukung lainnya," ujar Rudy, seraya menambahkan, jalur sepeda Jl Sudirman-Jl MH Thamrin dipasang pembatas beton agar pesepeda lebih aman dan nyaman. (OL-8)
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah membuka dua lokasi kawasan khusus pesepeda (KKP) pada setiap akhir pekan. Namun, lokasi yang telah dibuka, bakal menyesuaikan kembali dengan rencana PSBB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta kembali meniadakan 10 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Kota Jakarta.
Dengan adanya pentupan KKP (kawasan khusus pesepeda), warga Jakarta Utara diharapkan tetap menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga.
Jumlah pesepeda yang terlibat kecelakaan dari tahun ke tahun di Indonesia meningkat.
PENGAMAT tata kota Nirwono Joga berpendapat Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus membersihkan jalur sepeda dari gangguan agar para pesepeda bisa nyaman bermobilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved