Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI telah menyiapkan jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Pesepeda yang keluar jalur bisa diberi sanksi.
"Denda Rp100 ribu atau kurungan 15 hari," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/3).
Sambodo mengatakan ancaman hukuman itu terdapat dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Denda dan kurungan dapat dikenakan bagi pesepeda atau rombongan pesepeda yang tidak menggunakan jalur khusus sepeda.
Namun, Sambodo menyebut sanksi itu belum bisa diberikan kepada pelanggar. Sebab, jalur sepeda permanen di Jakarta masih dalam tahap uji coba.
"Nanti kalau sudah diberlakukan kita terapkan (sanksi) itu," beber Sambodo.
Baca juga : Dua Tahun Beroperasi, MRT Jakarta Angkut 33 Juta Penumpang
Lebih jauh Sambodo mengimbau agar para pesepeda mengikuti aturan. Yakni bersepeda di jalur khusus yang telah difasilitasi.
"Bagi para pesepeda di ruas jalan yang ada jalur sepedanya diharapkan mengikuti, masuk ke dalam jalur sepeda yang sudah ditetapkan atau diatur pemerintah daerah," imbau Sambodo.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menampilkan aksi rombongan pesepeda keluar jalur atau tidak melaju di jalur yang sudah ditentukan, Sabtu pagi, 6 Maret 2021. Video itu diungggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.
Video itu menampilkan rombongan pesepeda *road bike* tengah melintas di jalan raya, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Peristiwa direkam oleh seorang pengemudi mobil yang tengah mengendari kendaraannya.
"Coba nih, hey pesepeda jangan gila dong di tengah-tengah jalan begini, minggir dong bro, gila ya dipakai semua satu jalan. Gila bener, kacau, gila ini, parah ini, " ujar pengendara mobil sambil menyalakan klaksonnya. (OL-2)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pembangunan jalur sepeda akan dilanjutkan tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved