Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pengendara Bermotor Serobot Jalur Sepeda Bisa Ditilang

Putri Anisa Yuliani
05/3/2021 15:38
Pengendara Bermotor Serobot Jalur Sepeda Bisa Ditilang
Pengendara sepeda melintas di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta, kemarin.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

PENGAMAT transportasi Djoko Setijowarno menyayangkan adanya pengendara kendaraan bermotor yang menyerobot jalur sepeda permanen yang sedang diujo coba oleh Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tengah merampungkan pembangunan jalur sepeda permanen sepanjang 11,3 km di Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin. Jalur tersebut sudah diujicobakan sejak pekan lalu dan sudah dilengkapi beberapa rambu penanda.

Namun, jalur itu juga kerap diserobot oleh pengendara kendaraan bermotor tidak hanya kendaraan roda dua tetapi juga kendaraan roda empat.

Baca juga: MTI Ingatkan Trotoar Hanya untuk Pejalan Kaki

"Karena ini belum resmi mungkin tidak ditilang. Tapi nanti kalau sudah resmi ya harus ditilang. Karena semua rambu sudah lengkap, pembatas dan sarananya sudah lengkap jadi yang menyerobot ya harus ditilang," kata Djoko saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (5/3).

Di sisi lain, menurutnya tidak perlu ada petugas yang ditempatkan di jalur sepeda pada kawasan itu. Kawasan jalan protokol itu diketahui sudah dilengkapi kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang dikelola oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Siapa yang masuk, nerobos ya kirimi surat saja. Nggak perlu sampai dijaga kalau nanti sudah resmi. Nanti penyerobotnya akan kapok sendiri," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik