Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kepolisian sampai saat ini belum mengenakan sanksi tilang kepada pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda permanen yang ada di Jl Jenderal Sudirman hingga Jl MH Thamrin.
Hal itu disebabkan jalur sepeda permanen tersebut belum selesai dibangun serta belum resmi dioperasikan. Saat ini, jalur sepeda permanen itu masih dalam tahap pembangunan yakni penempatan box platter untuk pembatas sekaligus wadah bagi tanaman.
Diharapkan, jalur sepeda sepanjang 11,3 km itu bisa rampung pada akhir bulan ini.
"Saat ini masih pembangunan. Setelah seluruh rambu terpasang dengan baik dan jangka waktu pengenaan sanksi ditetapkan maka bagi kendaraan bermotor yg melanggar dan masuk ke jalur sepeda akan disanksi," kata Syafrin di Balai Kota, Selasa (9/3).
Baca juga: Pengendara Bermotor Serobot Jalur Sepeda Bisa Ditilang
Sanksi yang dapat diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor penyerobot jalur sepeda permanen tertuang dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam UU tersebut, bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu lalu lintas termasuk masuk ke dalam jalur sepeda permanen dapat dikenakan denda maksimal Rp500 ribu.
Hal itu tercantum dalam pasal 287 ayat. Pasal tersebut berbunyi 'Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000'.
"Sesuai UU 22/2009 bisa dikenakan sanksi denda Rp500 ribu," tegasnya.(OL-5)
SEORANG wanita dipepet oleh komplotan begal bersenjata api saat dibonceng menggunakan sepeda motor di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Penembakan
KPK pada Senin (10/4) menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Motif pencurian motor dinas polisi itu adalah dendam karena pelaku mengaku kesal sebab beberapa temannya ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang dan sedang menjalani hukuman.
Kepadatan kendaraan di antaranya terlihat mulai perempatan Kanggraksan hingga perempatan Jalan Pemuda Kota Cirebon sepanjang lebih kurang 3 kilometer
Ini bukan kali pertama bagi Ariel mudik menggunakan sepeda motor.
Jumlah barang bawaan yang dibawa pengendara sepeda motor dalam perjalanan mudik penting untuk diperhatikan, karena akan menjadi pondasi utama keselamatan berkendara.
Pembangunan jalur sepeda tersebut dibangun berdasarkan tipologi jalan, volume kendaraan, dan perspektif ruang perkotaan.
Pramono juga mengatakan akan melakukan penertiban di jalur sepeda yang sebelumnya sudah dibangun oleh mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved