Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
ICW kaget dengan perbedaan sikap Jaksa Agung dalam penuntuan kasus Asabri dan skandal jaksa Pinangki.
Disampaikannya saat menjadi keynote speaker dalam webinar bertajuk 'Hukuman mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' yang dihelat Fakutlas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.
JAKSA Agung memutasi Aspidum Kejati Jabar Dwi Hartanta, buntut dari masalah tuntutan 1 tahun penjara kepada Valencya, istri yang omeli mantan suaminya lantaran pulang dalam keadaan mabuk.
Keadilan restoratif menunjukkan bahwa hukum tumpul ke bawah dan tajam ke atas.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sehingga mereka memiliki acuan menangani kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi.
Jika ada anak buahnya yang menjadi benalu, Burhanuddin menyatakan tidak akan segan-segan untuk memecat.
Jangan sampai dugaan poligami tersebut mengganggu kinerja Kejaksaan di bawah kepemimpinan Burhanuddin yang sedang menunjukkan prestasi cemerlang.
PELAPORAN soal poligami ini merupakan bagian dari sebuah skenario besar, untuk menjatuhkan ST Burhanuddin dari pucuk pimpinan kejaksaan. Sebab tengah membongkar kasus megakorupsi di RI.
Setidaknya, ada dua perkara megakorupsi yang disoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin, lantaran menimbulkan kerugian negara yang besar, yakni Jiwasraya dan Asabri.
Dalam hal in, Burhanuddin telah mengeluarkan Surat No. R-41/A/SUJA/09/2021. Ia juga meminta agar setiap insan jaksa tidak berlaku arogan
Ia menyatakan, kinerja pemberantasan korupsi memang tidak akan pernah sepi dari para pengganggu.
Menurut Kepala Puspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pemberitaan tersebut salah dan tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.
Hasilnya, lanjut Burhanuddin, hingga Agustus 2021 sudah terdapat 304 perkara yang berhasil diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif.
Keadilan adalah tujuan utama dari hukum
Jaksa Agung Burhanuddin memiliki PR untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembenahan tata kelola yang memenuhi aspek transparan dan akuntabel.
Jaksa Agung mendorong jajarannya membuat berbagai macam karya, terobosan, dan inovasi yang mendukung penguatan ekonomi nasional.
Burhanuddin berharap para jaksa dan insan Kejaksaan lain yang telah meninggal diterima amal ibadahnya serta diampuni segala dosanya oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Selain ucapan selamat ke Korps Adhyaksa, ICW juga menyentil MA yang dinilai telah sukses menorehkan noktah hitam dalam upaya pemberantasan korupsi.
Jaksa Agung mengultimatum pejabat di lingkungan kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah yang mencuri kesempataan saat PPKM Darurat.
Jaksa Agung menyoroti kelangkaan pasokan tabung oksigen di tengah lonjakan kasus covid-19. Belum lagi kenaikan harga obat dan alat kesehatan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved