Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sunarta Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung

Siti Yona Hukmana
10/1/2022 13:45
Sunarta Resmi Dilantik Jadi Wakil Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin(DOK PUSPENKUM KEJAGUNG)

SUNATA resmi dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung. Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin (10/1) pagi.

"Kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis.

Burhanuddin berharap Sunarta yang mengganti Setia Untung Arimuladi dapat berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan. Kemudian, dapat membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

Menurut Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung memiliki kedudukan sebagai Ketua Tim pada beberapa kebijakan strategis. Seperti Ketua Komite Teknologi Informasi dan Komunikasi Kejaksaan RI, Ketua Tim Pengarah Satu Data Kejaksaan, Ketua Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat, dan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI.

"Sebagai Ketua Tim, saya harap saudara dapat segera menuntaskan pekerjaan tersebut dengan baik. Saya menekankan bahwa roda kinerja Kejaksaan akan berjalan dengan sangat cepat, efektif, dan efisien apabila data dan aplikasi yang tersebar di berbagai bidang dan satuan kerja dapat disatukan dan diintegrasikan dengan rapi," ungkap Burhanuddin.

Baca juga: Anggota DPR: Penegakan Hukum Ujaran Kebencian Kedepankan Restoratif 

Burhanuddin tidak hanya melantik Wakil Jaksa Agung. Orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu juga melantik Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan.

Pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik.

Kemudian, juga berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam surat keputusan itu, Sunarta dipilih menjadi Wakil Jaksa Agung RI. Lalu, Amir Yanto sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, Febrie Adriyansyah sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Ali Mukartono sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya