Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
JAKSA Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Sunarta diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Setia Untung Arimuladi, yang memasuki masa pensiun. Hal itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021.
"Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejakaan Agung Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejagung Leonard Eben Ezer melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1).
Berdasarkan SK tersebut, Setia diberhentikan secara hormat terhitung sejak 1 Januari 2022.
Baca juga: 209 Pegawai Kejaksaan Dijatuhkan Hukuman Disiplin Sepanjang 2021
Posisi Sunarta, kata Leonard, akan digantikan Amir Yanto, yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Ali Mukartono akan menggantikan posisi Amir sebagai JAM-Was.
Adapun Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Febrie Adriansyah sebagai JAM-Pidsus.
"Berdasarkan SK Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021," ujar Leonard.
Sebelum menjadi Kajati DKI, Febrie diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus. Jabatannya sebagai Kajati DKI terbilang singkat. Febrie dilantik pada Kamis, 29 Juli 2021.
Leonard menyebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan melantik Wakil Jaksa Agung, JAM-Intel, JAM-Was, dan JAM-Pidsus pada Senin (10/1) mendatang. (OL-1)
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
MARCELLA Santoso diduga dijadikan kambing hitam terkait konten negatif soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan aksi Indonesia Gela.
Kejaksaan Agung melakukan penyitaan Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved