Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
RELAWAN Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi sikap Kejaksaan Agung yang menuntut mati Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut mati dalam kasus korupsi Asabri.
Menurut Ketua Umum JoMan Imanuel Ebenezer (Noel) , hukuman mati bisa menjadi salah satu solusi memberantas korupsi. Demikian disampaikan Noel seusai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejagung, Selasa (14/12)
"Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistemik di masa depan. Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana, alkes, atau PCR," ujar Noel lewat pernyataan tertulis.
Menurut Noel, kerugian negara akibat perbuatan Heru terbilang fantastis. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara akibat korupsi Asabri mencapai Rp22,78 triliun. "Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," tandasnya.
Selain korupsi Asabri, Noel juga mendorong penegak hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku korupsi alat kesehatan dan pangan di masa pandemi covid-19. Noel mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri lebih progresif mengusut kasus rasywah.
"Sepertinya sampai hari ini masih belum yang dibawa ke pengadilan tipikor. Polisi dan KPK harus menyidik kasus korupsi bencana dan juga mafia pangan. Jangan ragu, Presiden dan rakyat juga konstitusi ada di belakang kalian. Ini kejahatan yang luar biasa," katanya.
Adapun Heru Hidayat menilai hukuman mati yang dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya zalim.
"Tuntutan mati yang dibacakan jaksa minggu lalu adalah suatu bentuk 'abuse of power' yang sangat zalim. Kewenangan menuntut yang dimiliki oleh jaksa malah digunakan dengan menyimpang dari koridor hukum," kata penasihat hukum Heru, Kresna Hutauruk saat membacakan pledoi kliennya, Senin (14/12). (Ant/OL-8)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kepastian eksekusi terhadap terpidana korupsi mantan Bupati Merauke John Gluba Gebze mulai terkuak
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menuntut mati 22 penggedar narkoba untuk memberikan efek jera.
MAHKAMAH Agung (MA) meringankan hukuman empat pembunuh Brigadir J dalam kasasi. Perbaikan vonis itu dipastikan bukan didasari adanya intervensi pihak tertentu.
Wahyudi khawatir jika pengadilan di Indonesia mendapatkan tekanan dari banyak pihak untuk menjatuhkan pidana mati
Pemerintah di sisi lain menolak ada WNI dihukum mati di luar negeri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved