Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART) mempertanyakan motif pelaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.
Menurut ART, perlu diingat bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politis, bukan jabatan ASN yang struktural.
"Seorang jaksa agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sehingga tidak ada hubungannya dengan PP No 45 Tahun 1990 yang mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan," kata ART di Jakarta, dalam keterangannya Jumat (5/11).
ART curiga, pelaporan soal poligami ini merupakan bagian dari sebuah skenario besar, untuk menjatuhkan ST Burhanuddin dari pucuk pimpinan kejaksaan, oleh pihak tertentu yang berambisi menjadi Jaksa Agung
"Kenapa saya mengatakan ini? Karena sekarang kejaksaan sedang membongkar berbagai kasus mega korupsi di Indonesia. Kita lihat dari hari ke hari hantaman yang datang ke Jaksa Agung makin bertubi-tubi. Mulai dari tahun kelahirannya dipermasalahkan, sampai urusan privatnya juga diganggu,” jelas ART.
Padahal, lanjut ART, selama ini kinerja ST Burhanuddin dalam hal penegakan hukum maupun reformasi birokrasi di internal kejaksaan sudah sangat baik.
Kejagung di bawah kepemimpinannya, berhasil menangkap 125 DPO kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat perilaku para koruptor yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
Belum lagi pendekatan restorative justice untuk tindak pidana ringan yang dikedepankan Kejagung, banyak mendapat apresiasi publik, termasuk para pencari keadilan.
“Jadi secara politis, saya melihat semua gerakan ini didorong oleh ketidaksenangan terhadap sikap seorang ST Burhanuddin yang konsisten dalam hal penegakan hukum. Sehingga meminta kepada saudara Presiden agar jangan termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” pesan ART.
Terakhir, ia menegaskan kembali dukungannya kepada ST Burhanuddin, untuk melanjutkan tugas memimpin korps Adhyaksa.
“Jaksa Agung, kami akan backup kinerja anda dalam hal penegakan hukum!” tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Perlawanan Koruptor
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Hal ini agak aneh karena ketika delik ini dirumuskan, nyaris tidak ada perdebatan yang keras.
INARA Rusli telah memutuskan menghentikan hubungannya dengan Insanul Fahmi. Diketahui Inara bahkan lebih dulu menghubungi istri Insanul, Wardatina Mawa, lewat pesan singkat.
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dukung Pergub yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami.
Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved