Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha (ART) mempertanyakan motif pelaporan Jaksa Agung ST Burhanuddin oleh LSM Jaga Adhyaksa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.
Menurut ART, perlu diingat bahwa Jaksa Agung adalah jabatan politis, bukan jabatan ASN yang struktural.
"Seorang jaksa agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, sehingga tidak ada hubungannya dengan PP No 45 Tahun 1990 yang mengatur larangan poligami bagi PNS laki-laki maupun perempuan," kata ART di Jakarta, dalam keterangannya Jumat (5/11).
ART curiga, pelaporan soal poligami ini merupakan bagian dari sebuah skenario besar, untuk menjatuhkan ST Burhanuddin dari pucuk pimpinan kejaksaan, oleh pihak tertentu yang berambisi menjadi Jaksa Agung
"Kenapa saya mengatakan ini? Karena sekarang kejaksaan sedang membongkar berbagai kasus mega korupsi di Indonesia. Kita lihat dari hari ke hari hantaman yang datang ke Jaksa Agung makin bertubi-tubi. Mulai dari tahun kelahirannya dipermasalahkan, sampai urusan privatnya juga diganggu,” jelas ART.
Padahal, lanjut ART, selama ini kinerja ST Burhanuddin dalam hal penegakan hukum maupun reformasi birokrasi di internal kejaksaan sudah sangat baik.
Kejagung di bawah kepemimpinannya, berhasil menangkap 125 DPO kasus korupsi dan mengembalikan kerugian negara akibat perilaku para koruptor yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah.
Belum lagi pendekatan restorative justice untuk tindak pidana ringan yang dikedepankan Kejagung, banyak mendapat apresiasi publik, termasuk para pencari keadilan.
“Jadi secara politis, saya melihat semua gerakan ini didorong oleh ketidaksenangan terhadap sikap seorang ST Burhanuddin yang konsisten dalam hal penegakan hukum. Sehingga meminta kepada saudara Presiden agar jangan termakan isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” pesan ART.
Terakhir, ia menegaskan kembali dukungannya kepada ST Burhanuddin, untuk melanjutkan tugas memimpin korps Adhyaksa.
“Jaksa Agung, kami akan backup kinerja anda dalam hal penegakan hukum!” tegasnya. (OL-13)
Baca Juga: Jaksa Agung Ingatkan Perlawanan Koruptor
MASYARAKAT begitu antusias menyaksikan Kejuaraan Tinju Amatir PFM Cup I Tahun 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi pilar strategis pembangunan nasional yang harus mendapat dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Masalah pertambangan di kawasan Raja Ampat akhir-akhir ini menuai kritikan dari berbagai pihak.
Roda perekonomian harus terus berputar dengan tidak mengabaikan ekosistem lingkungan.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
KETUA UMUM Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Euis Nurlaelawati mengatakan isu pernikahananak dan poligami masih menjadi tantangan keluarga Muslim di Indonesia.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dukung Pergub yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk berpoligami.
Menurut dia, poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan topik yang sering menjadi bahan perdebatan.
Ia menilai hal ini menjadi penting karena mengingat banyaknya jumlah ASN di lingkungan Pemprov Jakarta.
Aturan ASN berpoligami menimbulkan pertanyaan siapa yang berwenang memberikan izin. Setelah itu juga ada potensi transaksi dalam pemberian izin ASN berpoligami.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved