Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan rumput di Jakarta International Stadium (JIS) untuk mempersiapkan Piala Dunia U-17
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
GELARAN balap mobil listrik Formula E tahun 2024 dikabarkan ditunda. Hal ini dikarenakan bertepatan dengan masa Pemilihan Umum Presiden 2024 pada Februari mendatang.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyebut Jakarta belum dipastikan batal menyelenggarakan Formula E tahun depan.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar agar bisa menjadi tuan rumah balapan Formula E selama tiga musim yakni 2022, 2023, dan 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
PEMPROV DKI Jakarta belum menentukan kelanjutan nasib Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang hingga kini masih nihil penghuni.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
PT Jakarta Propetindo (Jakpro) bakal mengintegrasikan Stasiun LRT Jakarta Manggarai dengan Stasiun KRL Manggarai.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah berdiri.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengeklaim para warga sudah secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak.
Pemerintah harus membuka ruang mediasi dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam hal ini demi kepentingan rakyat.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mendirikan rumah susun baru dibandingkan menyelesaikan konflik Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
hal itu agar nantinya Jakpro maupun Pemprov DKI memiliki kekuatan hukum yang jelas untuk menangani Kampung Susun Bayam yang saat ini sedang ditempati secara paksa oleh beberapa warga
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved