Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail bisa memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait masalah ruko yang menyerobot lahan pembangunan di Pluit, Jakarta Utara.
"Kita lihat perkembangan karena kalau ini terus meruncing tidak menutup kemungkinan akan kita panggil secara resmi dalam rapat," kata Ismail saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/6).
Menurutnya, Pemprov DKI dan Pemerintah Kota Jakarta Utara pun berhak melakukan penindakan bangunan sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku. Dengan berdirinya ruko tersebut sejak tahun 2019 membuktikan bahwa ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran tersebut.
Baca juga: Lahan Ruko di Pluit Masih Milik Jakpro
Maka dari itu, Jakpro dan Pemprov DKI harus bertindak tegas guna menampik adanya pandangan miring keterlibatan oknum pihak Jakpro dan eksekutif.
"Harus ada langkah proaktif dari Jakpro maupun Dinas terkait yang melakukan perizinan. Sehingga itu menjawab dugaan dugaan liar tadi," kata dia.
Baca juga: Tanggapi Kawasan Stasiun Banjir, LRT Jakarta: Keluhan Warga Kami Terima
Sebelumnya, PT Jakpro menyatakan ruko yang bermasalah di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena berdiri di atas saluran air menggunakan lahan milik BUMD tersebut tanpa izin.
"Pihak pemilik ruko tidak memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik Jakpro. Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo," kata VP Corporate Secretary Jakarta Propertindo (Perseroda), Syachrial Syarief kemarin.
Namun Jakpro belum menjelaskan mengapa lahan yang berlokasi di wilayah RT 011/RW 003, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara, itu bisa dipakai pihak lain untuk membangun rumah toko (ruko).
Karena itu, Jakpro akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) untuk menelusuri kasus penyerobotan lahan ini. Pihaknya juga akan terus meningkatkan pengawasan aset milik Jakpro agar tidak dipakai pihak lain secara ilegal.
"Kami juga selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan serta partisipatif,” kata dia. (Far/Z-7)
KPK mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan dengan modus pinjam bendera. Dua saksi diperiksa untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, termasuk aliran dana terkait BUMD,
Azis mengungkapkan bahwa Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMD ke DPR RI
UPAYA mendorong transformasi pertanian berkelanjutan terus diperkuat melalui sinergi antara badan usaha milik daerah (BUMD) dan sektor swasta.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Dia mengatakan industri pertahanan dalam negeri, misalnya PT Pindad, saat ini mampu memproduksi peluru-peluru kaliber kecil misalnya yang berukuran 5,56 mm dan 7,62 mm.
Kualitas sebuah dakwaan tidak hanya diukur dari narasi delik, tetapi juga dari kejujuran dan kebersihan proses yang melahirkannya.
mendukung gagasan agar Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dikembangkan dan dikuatkan untuk menghidupkan perekonomian rakyat yang riil.
ANGGOTA Komisi A DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyoroti kondisi tata kota di Kalideres dan Cengkareng, Jakarta Barat, yang dinilai semakin semrawut.
Regulasi ini nantinya tidak hanya menjamin kuantitas pangan, tetapi juga kualitas nutrisi yang diterima masyarakat.
Benny mengamini bahwa genangan air kerap mengendap di sepanjang jalan layang karena penyumbatan saluran pembuangan air.
PERSOALAN bau dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan di Jakarta Utara masih menjadi perhatian masyarakat.
KETUA Komisi D sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyampaikan duka mendalam atas kejadian meninggal seorang pengemudi usai terjebak macet akibat banjir Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved