Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ANGGOTA Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyebut Jakarta belum dipastikan batal menyelenggarakan Formula E tahun depan. Hal itu dikatakannya kala merespons terkait pernyataan FIA dalam situs resminya yang menyebut telah mencoret Jakarta dalam kalender agenda Formula E di 2024. Semula, dalam kalender agenda Formula E, Jakarta seharusnya menyelenggarakan Formula E pada 8 Juni 2024.
Taufik mengatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih bisa bernegosiasi dengan FIA serta Formula E Operation (FEO) untuk menyelenggarakan Formula E di waktu lainnya.
"Saya tanya sama pihak Jakpro sebagai pengelola Formula E, nggak dicoret tapi masih komunikasi terkait tanggal persisnya karena memang bertepatan dengan tahun pemilu gitu kan. Tapi kan Pemilu Februari 2024 sebenernya dan Formula E itu kan Juni ya jadi sebenarnya sih bisa tapi mungkin ada kekhawatiran dari pihak panitia Formula E. Maksudnya FEO-nya ya yang organisasinya," ungkap Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).
Baca juga: Formula E 2024 Dikabarkan Batal Akibat Pemilu, DPRD Dorong Jakpro Segera Cari Alternatif
Politikus PKS itu mengatakan, pesta politik yang bakal terselenggara di Indonesia tahun depan menjadi kekhawatiran FEO sehingga mencoret Jakarta dari kalender penyelenggaraan Formula E.
Namun, menurut dia, Juni 2024 masih cukup aman untuk penyelenggaraan Formula E. Sebab, pemilu baik legislatif maupun pilpres sudah selesai. Sementara itu, pendaftaran peserta pilkada serentak belum dilaksanakan pada bulan tersebut. Selain itu, untuk keamanan, Taufik menegaskan bisa saja penyelenggaraan Formula E dipangkas dari 2 hari menjadi 1 hari.
Baca juga: FIA: Jakarta Tak Masuk Kalender Formula E 2024
"Cuma kemudian ada alternatif apakah hanya 1 hari saja. Kan tahun lalu 2 hari, sekarang kan satu hari, masih ada alternatif seperti itu," terangnya.
Sementara itu, apabila penyelenggaraan Formula E khususnya di Jakarta diundur tahun depan, ia khawatir hal itu akan berdampak pada kontrak antara Jakpro dengan FEO.
Di sisi lain, DPRD DKI Jakarta mendukung penuh upaya Jakpro untuk menyelenggarakan Formula E. Komisi B pun meminta agar Jakpro dapat bernegosiasi dengan FEO agar Formula E bisa tetap terlaksana tahun depan.
"Ya makanya seharusnya kan secara profesional ini kan tadi bussiness to bussiness ya, antara perusahaan dan perusahaan. Jadi kita harapkan hal-hal yang terkait dengan politik dan hajatan pemilu tidak mengganggu kegiatan. Ini kan jadi termasuk kegiatan ekonomi ya, Formula E. Apalagi sudah bekerja sama atau sudah punya perjanjian dengan organisasi di luar negeri," tandasnya. (Put)
SERI kesembilan ajang Formula E musim 2021/2022 yang berlokasi di Jakarta mampu mencetak sejarah, lantaran untuk pertama kalinya melibatkan UMKM
Penunjukan itu dilakukan oleh Bambang Soesatyo (Bamsoet) selaku Ketua Steering Commite (SC) pagelaran Formula E tahun ini.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka pendaftaran relawan Jakarta E-Prix 2023. Pendaftaran dapat dilakukan pada 12 sampai 19 Mei 2023.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E 2023 disebut belum siap dalam menyelenggarakan event bertaraf internasional tersebut.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar agar bisa menjadi tuan rumah balapan Formula E selama tiga musim yakni 2022, 2023, dan 2024.
Melalui platform politik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ia juga terus menyuarakan pentingnya akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi yang inklusif, edukatif, dan merata.
Generasi muda diminta dapat lebih kritis mengawal jalannya Pilkada Jakarta 2024. Mengingat peran mereka sangat penting untuk membangun arah Jakarta yang lebih baik.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Jakarta akan mengembalikan dana hibah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta senilai Rp355 miliar.
KETUA DPRD Jakarta Khoirudin mendukung wacana pemilihan gubernur dipilih melalui DPRD.
Jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved