Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono diminta untuk mencegah permasalahan warga Kampung Bayam meluas menjadi permasalahan sosial dan politik.
Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat menempuh jalan 'restorative justice'.
Jakpro memastikan tidak ada perjanjian tertulis terkait izin warga Eks Kampung Bayam untuk bisa menetap di Kampung Susun Bayam (KSB).
hal itu agar nantinya Jakpro maupun Pemprov DKI memiliki kekuatan hukum yang jelas untuk menangani Kampung Susun Bayam yang saat ini sedang ditempati secara paksa oleh beberapa warga
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono lebih memilih mendirikan rumah susun baru dibandingkan menyelesaikan konflik Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pemerintah harus membuka ruang mediasi dan mengutamakan pendekatan persuasif dalam hal ini demi kepentingan rakyat.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin mengeklaim para warga sudah secara sukarela menetap dengan aman dan nyaman di Rusun Nagrak.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah berdiri.
PT Jakarta Propetindo (Jakpro) bakal mengintegrasikan Stasiun LRT Jakarta Manggarai dengan Stasiun KRL Manggarai.
Hajatan politik Pemilu dan Pilkada serentak yang digelar tahun depan secara beruntun tidak bisa menjadi dalih penyelenggaraan diundur ke beberapa tahun mendatang.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana membuka kemungkinan pergeseran jadwal Formula E yang semula diselenggarakan 8 Juni 2024.
PEMPROV DKI Jakarta belum menentukan kelanjutan nasib Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) yang hingga kini masih nihil penghuni.
ANGGOTA Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, mengusulkan gelaran Formula E agar digelar pada akhir 2024.
Jakpro saat ini tengah melalui beberapa tahapan komunikasi dan koordinasi secara intensif bersama FEO terkait perubahan jadwal penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Balap Mobil Listrik Formula E
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah membayar 'commitment fee' sebesar Rp560 miliar agar bisa menjadi tuan rumah balapan Formula E selama tiga musim yakni 2022, 2023, dan 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved