Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammas Furqon, khawatir proses meminta pendapat hukum atau 'legal opinion' dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya untuk mengulur waktu.
Dampaknya, warga Kampung Bayam akan semakin lama mendapatkan kepastian untuk bisa secara resmi menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
"Saya khawatir prosesnya akan berbelit-belit dan bisa jadi ini hanya akan mengulur waktu," terang Furqon saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (6/2).
Baca juga : Legal Opinion Kejaksaan Diperlukan Selesaikan Masalah Kampung Bayam
Ia menegaskan, seluruh warga Kampung Bayam sudah mengikuti seluruh proses yang ditentukan oleh Jakpro agar warga bisa menghuni KSB.
Di samping itu, Kampung Susun Bayam memang diperuntukkan bagi warga Kampung Bayam.
"Di rapat pimpinan era Pak Anies itu sudah ditetapkan bahwa warga Kampung Bayam harus diprioritaskan," tandasnya.
Baca juga : Jakpro: Warga Boleh Tempati Kampung Susun Bayam, tapi Ada Syaratnya
Warga, lanjutnya, sudah mengikuti proses pelatihan ketenagakerjaan serta pelatihan pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
Oleh Jakpro, warga juga diikutsertakan dalam proses konstruksi Jakarta International Stadium (JIS) hingga desain KSB. Hal itu dikatakan Furqon, merupakan arahan Pemprov DKI agar ada kolaborasi antara warga Kampung Bayam dengan Jakpro dalam proses pembangunan sehingga KSB dapat memenuhi kebutuhan warga
"Kami sudah mendapatkan sertifikat. Ya kan kalau kami tidak tinggal di situ sertifikat itu tidak ada artinya dong," imbuhnya. (Z-5)
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada sejumlah warga yang melayangkan protes setelah ia melakukan acara seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB).
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
RK terlihat mengenakan jersey Persija berwarna merah sebagai jawaban dari tantangan Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno, kelompok suporter Persija.
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
CALON gubernur (cagub) Jakarta Pramono Anung menemui warga Kampung Bayam di hunian sementara (huntara). Seorang warga bernama Diah meminta Pramono berjanji
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
WAKIL Kepala BPKP Agustina Arumsari dan suaminya memberikan pecahan uang kuno kepada Presiden Prabowo Subianto. Momen tersebut terjadi stelah pelantikan Arumsari
PAKAR hukum pidana Universitas Mataram, Ufran Trisa menilai kerugian ekologis dan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam dalam kasus timah perlu dibuktikan lebih jauh.
KPK sudah berkoordinasi dengan BPKP untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara dalam kasus itu, sejak lama.
PAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga timah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved