Warga Kampung Bayam Mulai Tempati Hunian di JIS, Bebas Sewa 6 Bulan

Mohamad Farhan Zhuhri
29/7/2025 18:19
Warga Kampung Bayam Mulai Tempati Hunian di JIS, Bebas Sewa 6 Bulan
Warga eks Kampung Bayam mulai pindah ke HPPO di JIS(Antara)

Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di Jakarta International Stadium (JIS) mulai hari ini, Selasa (29/7). Mereka menandatangani kontrak dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang memberikan pembebasan biaya sewa selama enam bulan.

Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menyatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup warga tanpa terkecuali.

"Mayoritas warga sudah menandatangani kontrak dan siap menghuni HPPO. Sisanya sedang mempelajari perjanjian dan diharapkan segera menyusul," ujarnya.

Perwakilan warga, Shirley Aplonia (42), menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jakarta atas keputusan ini.

"Setelah mendengar penjelasan dari pihak pemerintah dan Jakpro, kami sepakat pindah ke HPPO. Perjuangan kami akhirnya didengar," ungkapnya saat acara serah terima kunci di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Direktur Bisnis PT Jakpro, I Gede Adi Adnyana, memastikan seluruh 126 unit tipe 36 HPPO siap dihuni dengan fasilitas lengkap, termasuk listrik, air, dan lahan 4.000 m² untuk urban farming serta kolam budidaya ikan.

"Pembebasan sewa senilai Rp1,7 juta per bulan selama enam bulan tidak dihitung sebagai utang. Ini memberi waktu bagi warga untuk kembali berpenghasilan," jelasnya.

Adi juga menambahkan bahwa warga berkesempatan bekerja sebagai tenaga pendukung operasional JIS dengan upah sesuai UMR.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya