Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
"Warga Jakarta bisa tinggal di situ asalkan mengikuti aturan yang benar," kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin ditemui di Tamam Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Ia menjelaskan bahwa persyaratan yang ditetapkan untuk dapat menempati hunian adalah hal yang lumrah dan berlaku umum di berbagai jenis perumahan lainnya. Warga, lanjutnya, tidak bisa langsung menempati tanpa ada izin atau memenuhi ketentuan terlebih dulu.
Baca juga: Anies Minta Warga Kampung Bayam tidak Dikriminalisasi
Persyaratan yang ia terapkan juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kan ada regulasi. Semua kan bisa dijanjikan mendapat hak dan kewajiban. Itu ada di UU," jelasnya.
Sebelumnya, Jakpro melaporkan empat warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan penempatan paksa di Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Pemprov DKI dan Jakpro Harus Mediasi dengan Warga Kampung Bayam
Jakpro menemukan unsur pemaksaan dan pengrusakan oleh warga. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian. Sementara itu, Kampung Susun Bayam diperuntukkan untuk para pekerja operasional di Jakarta International Stadium (JIS).
Ia menegaskan saat ini pelaporan warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara pun masih berjalan.
"Itu ada unsur pemaksaan dan yang menilai pihak berwenang," tandasnya. (Z-11)
Sebanyak 67 dari 126 Kepala Keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) di Jakarta International Stadium (JIS) mulai hari ini.
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada sejumlah warga yang melayangkan protes setelah ia melakukan acara seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB).
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
RK terlihat mengenakan jersey Persija berwarna merah sebagai jawaban dari tantangan Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno, kelompok suporter Persija.
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau jakpro menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan berkelanjutan.
Jakpro mengimbau masyarakat mengacu informasi resmi pengelola Planetarium Jakarta melalui kanal Taman Ismail Marzuki (TIM) mengingat tingginya antusiasme terhadap Teater Bintang
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan mentolerir praktik percaloan dalam penjualan tiket Planetarium Jakarta.
Fasilitas dalam pengembangan kawasan berorientasi transit di pusat Jakarta ini diharapkan memudahkan masyarakat berpindah antarmoda transportasi tanpa perlu keluar area.
Jakpro harus mulai mempromosikan aset-aset yang dapat dikerjasamakan ataupun disewakan,
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved