Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan warga eks Kampung Bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
"Warga Jakarta bisa tinggal di situ asalkan mengikuti aturan yang benar," kata Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin ditemui di Tamam Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
Ia menjelaskan bahwa persyaratan yang ditetapkan untuk dapat menempati hunian adalah hal yang lumrah dan berlaku umum di berbagai jenis perumahan lainnya. Warga, lanjutnya, tidak bisa langsung menempati tanpa ada izin atau memenuhi ketentuan terlebih dulu.
Baca juga: Anies Minta Warga Kampung Bayam tidak Dikriminalisasi
Persyaratan yang ia terapkan juga sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Kan ada regulasi. Semua kan bisa dijanjikan mendapat hak dan kewajiban. Itu ada di UU," jelasnya.
Sebelumnya, Jakpro melaporkan empat warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara karena diduga melakukan penempatan paksa di Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Pemprov DKI dan Jakpro Harus Mediasi dengan Warga Kampung Bayam
Jakpro menemukan unsur pemaksaan dan pengrusakan oleh warga. Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada kepolisian. Sementara itu, Kampung Susun Bayam diperuntukkan untuk para pekerja operasional di Jakarta International Stadium (JIS).
Ia menegaskan saat ini pelaporan warga eks Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara pun masih berjalan.
"Itu ada unsur pemaksaan dan yang menilai pihak berwenang," tandasnya. (Z-11)
DIREKTUR Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin buka suara soal alasan belum mengizinkan warga eks Kampung Bayam untuk menempati Kampung Susun Bayam (KSB)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan ada sejumlah warga yang melayangkan protes setelah ia melakukan acara seremonial penyerahan kunci Kampung Susun Bayam (KSB).
SEJUMLAH warga eks Kampung Bayam mengaku sempat merasa sangat kesal dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) lantaran ratusan warga tak diberi kepastian terkait hunian
RK terlihat mengenakan jersey Persija berwarna merah sebagai jawaban dari tantangan Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno, kelompok suporter Persija.
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
CALON gubernur (cagub) Jakarta Pramono Anung menemui warga Kampung Bayam di hunian sementara (huntara). Seorang warga bernama Diah meminta Pramono berjanji
Pentingnya mencari inisiatiif strategis dalam hal pembiayaan dan pendanaan untuk mendukung pembangunan.
Ajang Formula E 2025 Sarinah Jakarta E-Prix dihadiri lebih dari 23 ribu penonton.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon mengungkap saat ini para warga Kampung Bayam belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB).
Kini, di era Pramono, antara Jakpro dan para warga eks kampung bayam menemukan kesepakatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved