Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengimbau warga eks Kampung Bayam untuk mengoptimalkan alternatif hunian yang telah disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, yakni Rusun Nagrak dan Rusun Pluit.
"Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini," kata Jakpro dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/1).
Jakpro melihat warga eks Kampung Bayam sudah diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga seperti fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak.
Baca juga : Jangan Singkirkan Warga Kampung Bayam
"Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.
Selain itu, Jakpro juga meminta kerja sama dari warga eks Kampung Bayam untuk menjaga situasi tetap kondusif. Jakpro mengingatkan agar warga tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.
Baca juga : Anies Sebut Negara Hadir Bukan untuk Membuat Warga Kampung Bayam makin Menderita
"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," ujarnya.
Jakpro menyatakan saat ini sedang dilakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), yaitu Kampung Susun Bayam.
Pihak Jakpro pun menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi.
Di sisi lain, Jakpro juga menyatakan telah menyelesaikan kewajiban yang diberikan oleh Pemprov DKI, yakni memberikan ganti rugi pada program Resettlement Action Plan (RAP) kepada 642 kepala keluarga (KK) terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) yang membuat warga eks Kampung Bayam harus meninggalkan hunian.
Total biaya sebesar Rp13,9 miliar dibayarkan oleh Jakpro, dengan masing-masing KK menerima nominal yang bervariasi, mulai Rp6 juta sampai Rp110 juta. (Z-5)
CALON gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku telah membuat kesepakatan dengan warga Kampung Bayam
CALON gubernur (cagub) Jakarta, Pramono Anung telah menendatangani pakta integritas terkait persoalan di Kampung Bayam. Pakta integritas diserahkan kepada Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam
CALON gubernur (cagub) Jakarta Pramono Anung menemui warga Kampung Bayam di hunian sementara (huntara). Seorang warga bernama Diah meminta Pramono berjanji
Hunian di Kampung Susun Bayam harus diprioritaskan bagi warga asli Kampung Bayam yang terdampak langsung pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
RK terlihat mengenakan jersey Persija berwarna merah sebagai jawaban dari tantangan Ketua Umum The Jakmania, Diky Sumarno, kelompok suporter Persija.
Tidak hanya menampung warga yang terdampak pembangunan Stadion JIS, Kampung Bayam juga menampung warga yang terkena gusuran normalisasi kali.
Tercatat hanya ada 10 kota destinasi yang meliputi, Solo, Cilacap, Lampung, Sragen, Kebumen, Yogyakarta, Kediri, Semarang, Malang, dan Tasik.
Jika ASN DKI Jakarta kedapatan tidak netral, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suswono akan lanjutkan program-program gubernur sebelumnya karena memang sudah dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya dilanjutkan, Suswono juga tegaskan akan ditingkatkan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan enam tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kriteria sangat rawan.
Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta akan melakukan rekayasa cuaca pada saat penyelenggaraan Pilkada 2024.
Diketahui, masa jabatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut akan berakhir pada Minggu (16/10) besok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved