Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
“Kita bisa bercanda mengenai apa saja di alam demokrasi ini, tapi persoalan agama bukan hal bisa dibuat bercanda. Pertama itu adalah soal keyakinan, dan kedua soal hak asasi manusia,”
PT Aneka Bintang Gading yang menaungkan operasional Holywings digugat Rp 35.5 Triliun oleh organisasi kepemudaan Islam dan Kristen Aliansi Pemuda Nusantara.
Dinas PM-PTSP diminta agar lebih jeli lagi jika manajemen Holywings berniat mengajukan perubahan perizinan.
Salah satunya yakni tidak adanya izin operasional bar yang menjelaskan bahwa minuman keras alkohol yang dijual boleh diminum di tempat.
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dengan ketat. Sehingga, tidak akan kecolongan terhadap kasus perizinan jual minuman keras milik Holywings.
Upaya tersebut dilakukan menyusul terjadinya pelanggaran usaha dan bisnis yang telah dilakukan Holywings beberapa waktu lalu.
Enam pegawai Holywings yang dijadikan tersangka kemudian dipecat.
General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan mengaku promosi minuman berkonsep nama-nama sudah lama dilakukan.
Manajemen Holywings belum mengetahui sampai kapan karyawan bakal dirumahkan. Sejauh ini, Holywings tetap mengikuti sanksi dari Pemprov DKI Jakarta, yakni penutupan operasional.
"Dalam hal ini merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kita dalami,"
Tiga outlet Holywings tersebut, yakni Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan Holywings di Lippo Karawaci.
Holywings Pekanbaru juga terpaksa membatalkan sejumlah event penting yang telah dijadwalkan sebelumnya, termasuk konser Band Kahitna.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten menolak gerai Holywings karena bertentangan dengan budaya masyarakat di daerah ini yang cukup religius.
Penghentian kegiatan dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Bekasi dengan memasang stiker segel bertuliskan 'dihentikan' terhadap tempat usaha tersebut.
Ariza menjelaskan program pengetasan kemiskinan dinilai dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan tersebut.
"Secara teknik tuh kan kita memeriksa 12 (gerai) itu. Ya namanya manusia ya kalau misalnya luput dari itu nanti akan kita cek."
Selama ini pengenaan pajak kepada usaha tersebut diketahui pajak restoran. Namun pada kenyatannya operasional Holywings juga meliputi hiburan.
"Yang jelas mulai hari ini ditutup dan seterusnya tidak boleh ada kegiatan operasional,"
Dia menjelaskan kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim terpadu terhadap 12 outlet holywings yang ada di Jakarta ditemukan beberapa pelanggaran."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved