Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana memeriksa langsung izin usaha Holywings di Jakarta.
Usai kasus promo minuman keras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria viral, ditemukan fakta izin perusahaan Holywings yang didaftarkan restoran, tapi justru menawarkan operasional bisnis hiburan seperti bar. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran.
"Senin depan, saya mau melakukan peninjauan ke Holywings terhadap izin-izinnya. Kita turun cek, panggil manajemenya. Uji petik saja," kata Bahlil di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/7).
Baca juga: DKI Harus Jeli Potensi Holywings Ajukan Perubahan Izin Usaha
Holywings dinyatakan melakukan pelanggaran usaha dan bisnis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Namun, DKI menyebut izin operasional perusahaan itu diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem online single submission (OSS).
"Saya denger DPMPSTP rapat dengan DPRD DKI itu keluar pernyataan (izin operasional) dari Kementerian nvestasi. Tapi, coba cek lembarannya (izin operasional) siapa yang teken tanda tangannya?" kilah Bahlil.
Ia berujar jika lembar operasional izin usaha Holywings diteken oleh Kementerian Investasi, maka pihaknya akan menurunkan satuan tugas (satgas).
Tapi, lanjut Bahlil, jika Pemprov DKI yang meneken izin usaha itu, patut dipertanyakan.
Pasalnya, Holywings ternyata hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan kata lain bisa menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.
Namun, nyatanya alkohol dikonsumsi di tempat. Hal seperti ini dibutuhkan pengawasan daerah, bukan dari pusat. DKI punya kewenangan menutup izin usaha itu jika diketahui selama ini perusahaan itu berizin ilegal.
"Kalau (izin usaha) itu yang saya teken, saya akan turunkan satgas dari Kementerian Investasi untuk mengecek. Kalau dia (DKI) yang teken, maka ditanyakan," ucapnya.
"Kalau KBLI nya restoran keluar izin, tapi dia pakai bar, cabut, dia (Holywings) salah," pungkasnya.
Unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings memicu kontroversi usai viral di media sosial. Dalam promosi itu disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhamad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Kepolisian pun telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-1)
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
MENKO Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) secara terang-terangan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik zin tambang nikel Raja Ampat.
JARINGAN Advokasi Tambang (Jatam) menyebut pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat dibayangi konflik kepentingan dan perlindungan kepentingan korporasi besar.
PEMERINTAH membeberkan alasannya baru menindaklanjuti perusahaan tambang nikel Raja Ampat, Papua Barat Daya, usai viral di media sosial.
Bahlil meminta masyarakat agar lebih bijak dan hati-hati dalam menerima serta menyebarkan informasi. Terutama yang berkaitan dengan isu lingkungan dan aktivitas industri.
Bahlil merespons beredarnya foto kapal pengangkut nikel dari Pulau Gag yang menggunakan nama mirip Jokowi dan istrinya, Iriana, yaitu JKW Mahakam dan Dewi Iriana,
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kami juga mendorong BTS dan TCI untuk menarik lebih banyak investor yang menjadi offtaker produk mereka, sehingga tercipta ekosistem industri timah yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved