Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berencana memeriksa langsung izin usaha Holywings di Jakarta.
Usai kasus promo minuman keras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria viral, ditemukan fakta izin perusahaan Holywings yang didaftarkan restoran, tapi justru menawarkan operasional bisnis hiburan seperti bar. Hal itu dianggap sebagai pelanggaran.
"Senin depan, saya mau melakukan peninjauan ke Holywings terhadap izin-izinnya. Kita turun cek, panggil manajemenya. Uji petik saja," kata Bahlil di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/7).
Baca juga: DKI Harus Jeli Potensi Holywings Ajukan Perubahan Izin Usaha
Holywings dinyatakan melakukan pelanggaran usaha dan bisnis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Namun, DKI menyebut izin operasional perusahaan itu diterbitkan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem online single submission (OSS).
"Saya denger DPMPSTP rapat dengan DPRD DKI itu keluar pernyataan (izin operasional) dari Kementerian nvestasi. Tapi, coba cek lembarannya (izin operasional) siapa yang teken tanda tangannya?" kilah Bahlil.
Ia berujar jika lembar operasional izin usaha Holywings diteken oleh Kementerian Investasi, maka pihaknya akan menurunkan satuan tugas (satgas).
Tapi, lanjut Bahlil, jika Pemprov DKI yang meneken izin usaha itu, patut dipertanyakan.
Pasalnya, Holywings ternyata hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol. Dengan kata lain bisa menjual minuman beralkohol untuk dibawa pulang.
Namun, nyatanya alkohol dikonsumsi di tempat. Hal seperti ini dibutuhkan pengawasan daerah, bukan dari pusat. DKI punya kewenangan menutup izin usaha itu jika diketahui selama ini perusahaan itu berizin ilegal.
"Kalau (izin usaha) itu yang saya teken, saya akan turunkan satgas dari Kementerian Investasi untuk mengecek. Kalau dia (DKI) yang teken, maka ditanyakan," ucapnya.
"Kalau KBLI nya restoran keluar izin, tapi dia pakai bar, cabut, dia (Holywings) salah," pungkasnya.
Unggahan promosi minuman beralkohol dari Holywings memicu kontroversi usai viral di media sosial. Dalam promosi itu disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhamad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman beralkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.
Kepolisian pun telah menetapkan enam staf Holywings sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 16 Ayat 1 dan 2 UU ITE, Pasal 156 a KUHP, Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (OL-1)
KETUA Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi meminta pemerintah membatalkan wacana penerapan kebijakan satu harga untuk elpiji 3 kg.
Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang legalitas pengeboran sumur minyak rakyat yang akan berlaku pada 3 Juni 2025 mendatang.
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dengan menyebut politisi asal Papua itu beruntung bisa menjabat sebagai menteri.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan peningkatan produksi minyak sebesar 30.000 barel per hari di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu,
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi menyepakati kerja sama strategis dalam pembangunan Kawasan Industri Hijau terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
SEKRETARIS Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Sekjen Hipmi), Anggawira, menyatakan pencabutan izin tambang nikel Raja Ampat merupakan langkah yang tepat.
Wamen Investasi Todotua Pasaribu kunjungi Tiongkok untuk jajaki kerja sama kemaritiman. Zhenghui Group rencanakan investasi tahap awal USD100 juta di Sulawesi Barat.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengapresiasi kolaborasi antara PT Sat Nusapersada dengan Lenovo Indonesia.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Kepala BKPM RosanPerkasa Roeslani menuturkan dalam waktu dekat Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan diresmikan.
BKPM aktif menjemput bola investasi imbas perang tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Kami juga mendorong BTS dan TCI untuk menarik lebih banyak investor yang menjadi offtaker produk mereka, sehingga tercipta ekosistem industri timah yang berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved