Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Hasan Basri Umar mengapresiasi respons cepat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penanganan kasus Holywings.
“Saya apresiasi langkah cepat Satpol PP; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf); Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) dalam menindaklanjuti Holywings. Saya berharap ke depan pengawasan bisa lebih kuat lagi sehingga kasus serupa tidak terulang,” ujar Hasan Basri Umar, Jumat (1/7).
Hasan juga meminta Dinas PM-PTSP agar lebih jeli lagi jika manajemen Holywings berniat mengajukan perubahan perizinan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI, Taufik Azhar menambahkan, Komisi B DPRD DKI Jakarta akan melakukan rapat internal setelah melakukan pertemuan dengan OPD terkait serta manajemen Holywings. Nantinya, dari pertemuan tersebut akan ada evaluasi di mana hasilnya bakal menjadi bahan rekomendasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. “Segera dijadwalkan rapatnya. Hasilnya akan menjadi rekomendasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya. (OL-12)
Layanan langsung pembuatan NIB tersebut dilaksanakan melalui program Sarana Kemudahan Izin Cepat untuk Pelaku Usaha Beraksi On the Spot (Sakiceup Boss
Pengawasan merupakan bagian penting agar tak terjadi adanya pelaku usaha yang sudah beraktivitas tapi perizinannya belum ditempuh.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) DKI Jakarta mengampanyekan urus perizinan #BisaDariRumahsebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19.
Jumlah perusahaan yang beroperasi selama penerapan PSBB di Jakarta pun semakin bertambah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan saat ini sudah 900 perusahaan diizinkan beroperasi oleh Kemenperin
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah meminta Kemenperin berani memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar protokol pencegahan covid-19
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved