Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Luhut Bantah Ada Tekanan Global di Balik Evaluasi IUP Tambang Emas Martabe

Insi Nantika Jelita
13/2/2026 14:03
Luhut Bantah Ada Tekanan Global di Balik Evaluasi IUP Tambang Emas Martabe
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan.(Dok. Antara)

KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan membantah kabar yang menyebut rencana pembatalan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas Martabe, Sumatra Utara, dilakukan karena tekanan investor global. 

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak dapat ditekan dalam mengambil keputusan strategis terkait kebijakan pertambangan.

“Tidak ada (tekanan global), mana lah Presiden itu mau ditekan-tekan,” ujar Luhut di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta, Jumat (13/2).

IUP Tambang Emas Martabe sebelumnya menjadi sorotan setelah diduga berkontribusi terhadap bencana Sumatra pada akhir 2025. Kondisi tersebut mendorong pemerintah meninjau ulang pencabutan izin tambang yang dikelola PT Agincourt Resources, anak usaha grup Astra/Jardine Matheson. Namun, hingga kini, keputusan final terkait nasib IUP tambang itu masih dalam proses kajian pemerintah.

Luhut mengungkapkan telah berbicara langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai perkembangan evaluasi izin tersebut. Menurutnya, Presiden telah memerintahkan agar evaluasi dilakukan secara cepat dan menyeluruh.

“Saya bicara sama Pak Menteri Bahlil kemarin, beliau sudah diperintahkan Presiden untuk mengevaluasi cepat dan sedang dilakukan dan kira-kira kesimpulannya sudah ada,” terang Luhut.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani mengaku telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan manajemen PT Agincourt Resources. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan dialog konstruktif.

Rosan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengkajian menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari sisi hukum, teknis produksi, aspek bisnis yang sedang berjalan, hingga strategi ke depan perusahaan. 

"Selain itu, kami juga telah menerima serta menelaah surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan," jelas Rosan.

Ia menuturkan perkembangan hasil kajian dan koordinasi lintas instansi tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan secara menyeluruh.

Pihaknya juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemerintah menegaskan setiap kebijakan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian serta kepercayaan terhadap iklim investasi nasional," kata Rosan.

Kepastian hukum dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kemitraan jangka panjang yang saling menguntungkan antara pemerintah dan investor, baik domestik maupun global. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya