Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Wagub DKI Janji Carikan Solusi Bagi Karyawan Holywings

Kautsar Widya Prabowo
29/6/2022 11:18
Wagub DKI Janji Carikan Solusi Bagi Karyawan Holywings
Satpol PP bersiap memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (28/6).(ANTARA/Aprillio Akbar)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) memastikan pemerintah memberikan perhatian kepada para karyawan Holywings yang terdampak. Pihaknya berjanji bakal mencari solusi agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban. Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6).

Ariza menjelaskan program pengetasan kemiskinan dinilai dapat menjadi salah satu upaya menyelesaikan persoalan tersebut. 

Baca juga: Holywings Pondok Indah Diduga Belum Ditutup, Ini Kata Pemprov DKI

Pihaknya menekankan kasus yang menimpa Holywings harus menjadi pembelajaran bagi tempat usaha lainnya, terutama dalam memenuhi perizinan.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan kita semua ingin menegakan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," bebernya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di DKI. Pencabutan izin berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari Disparekraf dan DPPKUKM.

Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata menjelaskan pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
 
“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Juni 2022.

Ini 12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

  1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 
  2. Holywings Kalideres, 
  3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 
  4. Tiger
  5. Dragon
  6. Holywings PIK
  7. Holywings Reserve Senayan
  8. Holywings Epicentrum
  9. Holywings Mega Kuningan
  10. Garison
  11. HolywingsGunawarman
  12. Vandetta Gatsu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya