Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH penggunaan nama Muhammad dan Maria yang dijadikan sebagai media promosi minuman keras di Holywings berujung penutupan 12 outlet yang berada di DKI Jakarta.
General Manager Project Company Holywings Yuli Setiawan mengaku promosi minuman berkonsep nama-nama sudah lama dilakukan.
Baca juga: Karyawan Holywings Segera Dirumahkan, Gaji Masih Full Hingga Juni
Promo tersebut telah berjalan selama 3 bulan Terkahir. Nama-nama yang kerap dijadikan bahan promosi oleh Holywings, antara lain Firman dan Feni, Daniel dan Dewi, Tomi dan Talia, Andreas dan Amanda, William dan Widya, Kevin dan Kartika, Leo dan Lisa, Eka dan Elisabeth, serta Roni dan Ririn.
Dirinya pun mengaku kaget dengan Tim Promo Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria sebagai konten promo pada minggu tersebut.
"Memang kita pada hari itu pada tanggal 23 pihak manajemen juga kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria, Jadi kita tahunya postingan itu jam 2 siang. Kita sebagai manajemen operasional kami tahu dari grup customer service," ujar Yuli dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).
Menurutnya, promo tersebut hanya diketahui oleh tim marketing yang mengetahui tanpa meminta persetujuan dari atasan. Hal itu dikarenakan, promo tersebut promo reguler yang sudah berjalan setiap minggunya.
"Promo yang sudah berjalan sebelumnya jadi tidak perlu approval memang ke atas. Jadi promo itu promo mingguan, tapi kalau untuk periode minggu kemarin itu kita memang tidak menyangka gitu loh dari tim kreatif dan marketing akan mengeluarkan nama itu," ujarnya usai rapat Komisi B.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Nur Afni Sajim tidak habis pikir, manajemen Holywings dengan mudahnya membuat promosi dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.
"Saya tidak tahu, lagi kepikiran apa tanpa bapak sadari itu pelecehan agama," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Menurut Afni, promosi tersebut dibuat manajemen dengan sadar. Selain itu, dengan adanya promo tersebut secara tidak langsung nama Muhammad dan Maria menjadi label minuman keras.
"Kok bisa kepikiran tanpa sadar, bapak sehat jasmani rohani?," pungkasnya.
Gaji Karyawan Tetap Dibayarkan
Buntut dari persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut perizinan 12 Outlet Holywings untuk beroperasi sampai waktu yang tidak ditentukan. Adapun yang terdampak langsung yakni para pegawai yang bekerja di sana.
"Kalau untuk jakarta sudah jelas mungkin bulan Juli untuk sementara karyawan kita rumahkan dulu jadi itu memang sudah risiko," ujarnya.
Kendati demikian, Yuli menegaskan pihaknya tetap membayar gaji film karyawan untuk bulan Juni, namun ia tidak bisa memastikan untuk bulan selanjutnya.
Kita rumahkan dulu sementara, kalau untuk kelanjutan operasional kita belum tahu. Belum dapat lampu hijau dari dalam hal ini mungkin para pemilik, mau seperti apa.
"Kalau untuk kewajiban yang masuh dalam tahaoan operasional kita masih berikan gaji sesuai porsi, masih utuh, untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," pungkasnya. (OL-6)
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga disekap selama dua hari oleh empat orang pelaku di sebuah kamar penginapan
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemberantasan miras atau mihol merupakan upaya mencegah terjadinya hal-hal negatif di kalangan masyarakat
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
FSGI menilai hal itu merupakan kebijakan instan, tidak menyentuh akar masalah, dan berpotensi tidak berdampak jangka panjang dalam perubahan perilaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved