Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Aneka Bintang Gading yang menaungkan operasional Holywings digugat Rp 35.5 Triliun oleh organisasi kepemudaan Islam dan Kristen Aliansi Pemuda Nusantara ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Uang itu nanti kita akan buat rumah ibadah untuk semua umat beragama di seluruh Indonesia," ucap Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara di Jakarta, hari ini.
Pangeran menuturkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.
Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materil di hadapan hukum.
Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Baca juga: Salat Iduladha 1443 H di Jakarta Dipusatkan di JIS
Selain materil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateril, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah ditetap tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tegasnya.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.(OL-4)
Mereka menyesalkan lambannya proses penanganan penistaan terhadap agama Hindu yang telah mereka laporkan lebih dari satu pekan lalu
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.
BARESKRIM meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Dharmawati (DMD) dan akun yutub Istiqomah TV.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Rusdi menjelaskan konten yang diperkarakan adalah saat Yahya Waloni menyebut injil fiktil serta palsu.
Peredaran miras yang masuk ke wilayah Garut melanggar ketentuan. Untuk itu, anggota Satpol PP bersama Polres Garut terus bergerak.
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Saat dibawa ke rumah sakit, ketiga korban sudah dalam kondisi kritis. Mereka kemudian mendapat perawatan intensif.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
Seluruh miras yang ditemukan dalam razia itu langsung disita ke Polres Majalengka untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,
Komnas HAM menyebutkan bahwa botol-botol temuan polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bukanlah miras.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved