Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang juga Disegel

Sumantri
29/6/2022 20:00
Tiga Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang juga Disegel
Aparat dari kepolisian, TNI, dan satpol PP menyegel gerai Hoylwings yang berada di Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (29/6)(ANTARA/Fauzan)

PEMERINTAH Kabupaten Tangerang, Banten, menyegel dan menutup kegiatan operasional di tiga outlte Holywings di daerah itu setelah melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
 
"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tetapi juga terhadap penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam jumpa pers di Tangerang, Rabu (29/6).
 
Dalam Pasal 2 ayat (1) Perda tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum menyebutkan bahwa larangan unit usaha membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal tempat usaha atau tempat lainnya, dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban banyak orang.
 
Ia menjelaskan bahwa penutupan dan pencabutan izin tersebut setelah adanya kasus promosi minuman beralkohol oleh pihak Holywings. Hal itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah ini.
 
"Kemarin malam, kami sudah putuskan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings,"
katanya.


Baca juga: Pemkab Lebak Tolak Kehadiran Holywings

 
Saat ini, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan izin usaha berdasarkan perda yang berlaku.
 
"Terkait dengan perizinan, juga sedang proses pencabutan izin-izinnya, semuanya. Pada hari ini surat akan kami kirimkan kepada pemegang dan pengelola," ujarnya.
 
Selanjutnya, kata Zaki, langkah pemkab melalui instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang adalah melakukan kegiatan penyegelan tempat hiburan tersebut.
 
Pada saat ini, satpol PP bersama organisasi perangkat daerah terkait melaksanakan pengecekan langsung ke tiga outlet Holywings yang berada di wilayahnya.
 
Ia menyebutkan tiga outlet Holywings tersebut, yakni Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, Holywings di Gading Serpong, dan
Holywings di Lippo Karawaci. (Ant/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya