Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK memeriksa dua saksi untuk menelusuri aset mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
KPK menduga uang hasil gratifikasi Rafael Alun Trisambodo untuk berinvestasi di beberapa perusahaan.
JAHORAS Siringo Ringo sebelumnya telah memvonis Bupati Mimika nonaktif, Eltinus Omaleng dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua Tengah.
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak terbukti telah menerima uang suap sebesar Rp75,3 miliar dan melakukan pencucian uang hingga Rp211 miliar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan jaksa FR atau Fahrur Rozi dan Dirut CV Aneka Ilmu, S atau Suswanto sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi dan suap.
Hakim meminta keluarga dan kuasa hukum mendorong Lukas Enembe disiplin soal kesehatan dirinya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Dia bakal diadili lagi.
KPK akan berkoordinasi dengan dokter agar persidangannya tetap berlanjut hingga vonis.
KPK menduga Rafael memutar uang hasil gratifikasi dalam beberapa kegiatan bisnis.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, KPK semakin yakin Rafael Alun menerima gratifikasi melalui perusahaannya.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X menegaskan, Pemda DIY tidak akan memberikan bantuan hukum bagi ASN yang menjadi tersangka penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
Pengacara Lukas mengatakan kliennya menderita ginjal kronis stadium akhir.
Pengacara Lukas Enembe mengatakan kliennya sakit dan tengah dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Asia Tenggara menjadi kawasan permainan kotor dari mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Total nilai gratifikasi mantan kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diperkirakan mencapai lebih dari Rp28 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menerima uang haram untuk memasukkan rokok ilegal
Penyidik KPK dirintangi saat menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam, Kamis (13/7). Ada pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti terkait dugaan gratifikasi Andhi Pramono
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga sengaja memberikan rekomendasi kepabeanan yang menyimpang ke beberapa pihak.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyembunyikan dokumen transaksi keuangan ilegalnya di rumah mertua, di Batam, Kepualuan Riau.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved