Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bisa membuktikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menerima suap sampai bermain judi. Dia membantah tuduhan itu dalam persidangan yang digelar pada Senin (7/8).
"Tentu jaksa KPK telah siapkan strategi untuk pembuktian surat dakwaannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan bantahan Lukas merupakan hal wajar dalam persidangan. Namun, Lembaga Antirasuah memastikan memiliki bukti terkait penerimaan suap sampai main judi yang dilakukannya.
Baca juga: Lukas Enembe Masih Mogok Minum Obat, Pengacaranya Bilang Harus Digerus
"Saksi dan alat bukti lain masih banyak kami miliki, nanti akan kami buka semua di hadapan majelis hakim," ucap Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe menepis pernah menerima fee haram selama memimpin di Bumi Cenderawasih. Dia berdalih tak tahu menahu soal pemberian fee tersebut.
Baca juga: KPK Bahas Penempatan Lukas Enembe Imbas Jorok di Rutan
"Gubernur tidak mengurus fee dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee," kata Lukas di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dia juga membantah telah bermain judi di Singapura. Lukas bahkan marah sampai menggebrak meja. "Saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," kata Lukas.
Lukas Enembe berbohong sakit untuk bermain judi di Singapura pada 2016. Informasi itu terkuak saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata Mikael dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam BAP-nya, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang mengeklaim dirinya menjalani pengobatan di Singapura. Dia terbang dari Papua ke Jakarta dan langsung pergi menuju Negeri Singa ditemani istrinya.
Menurut dia, Lukas sedang bersama seseorang bernama Frans Manibui. Setibanya di Singapura, Mikael minta dijemput untuk diantarkan ke Gubernur nonaktif Papua itu.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap Mikael dalam BAP. (Z-3)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
SIDANG perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan kembali bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved