Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bisa membuktikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menerima suap sampai bermain judi. Dia membantah tuduhan itu dalam persidangan yang digelar pada Senin (7/8).
"Tentu jaksa KPK telah siapkan strategi untuk pembuktian surat dakwaannya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (8/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menegaskan bantahan Lukas merupakan hal wajar dalam persidangan. Namun, Lembaga Antirasuah memastikan memiliki bukti terkait penerimaan suap sampai main judi yang dilakukannya.
Baca juga: Lukas Enembe Masih Mogok Minum Obat, Pengacaranya Bilang Harus Digerus
"Saksi dan alat bukti lain masih banyak kami miliki, nanti akan kami buka semua di hadapan majelis hakim," ucap Ali.
Sebelumnya, Lukas Enembe menepis pernah menerima fee haram selama memimpin di Bumi Cenderawasih. Dia berdalih tak tahu menahu soal pemberian fee tersebut.
Baca juga: KPK Bahas Penempatan Lukas Enembe Imbas Jorok di Rutan
"Gubernur tidak mengurus fee dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee," kata Lukas di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dia juga membantah telah bermain judi di Singapura. Lukas bahkan marah sampai menggebrak meja. "Saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," kata Lukas.
Lukas Enembe berbohong sakit untuk bermain judi di Singapura pada 2016. Informasi itu terkuak saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata Mikael dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam BAP-nya, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang mengeklaim dirinya menjalani pengobatan di Singapura. Dia terbang dari Papua ke Jakarta dan langsung pergi menuju Negeri Singa ditemani istrinya.
Menurut dia, Lukas sedang bersama seseorang bernama Frans Manibui. Setibanya di Singapura, Mikael minta dijemput untuk diantarkan ke Gubernur nonaktif Papua itu.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap Mikael dalam BAP. (Z-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Beberapa kasus kandasnya dakwaan KPK di tangan Pengadilan Tipikor.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok melimpahkan berkas korupsi mantan Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Barat.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titi Nurhayati dituntut 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) atau 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok.
BENDAHARA Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dinas PKP) Kota Depok, Acep bin Kotong Saan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena terbukti memotong honor pegawai Dinas PKP
KEJARI Kota Depok pekan mendatang akan kembali memeriksa Kepala Dinas Pemadam kebakaran Kota Depok, R. Gandara Budiana (RGB) terkait dugaan kasus korupsi APBD untuk pengadaan sepatu dan PDL
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved