Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RUU PDP belum menemukan kesepakatan dengan pemerintah terkait pembentukan lembaga pengawas independen
Puan Maharani mengatakan jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi.
Penghapusan tersebut menyusul pengumuman oleh badan legislatif Tiongkok pada Jumat di mana Tiongkok meloloskan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi.
Adapun data Presiden Jokowi dalam sertifikat tersebut yakni NIK, tanggal lahir, nomor ID vaksinasi, tanggal vaksinasi pada 27 Januari 2021, hingga jenis vaksin yang digunakan.
Johnny G Plate menuturkan, bocornya informasi NIK dan tanggal vaksinasi covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan berasal dari aplikasi PeduliLindungi.
“Kalau data pribadi Presiden saja bisa bocor, apalagi warga biasa. Kita sama-sama tahu bahwa banyak NIK warga yang bocor dan akhirnya terjebak oleh pinjaman online ilegal,”
Sebelumnya, pembahasan RUU PDP antara Kominfo dan Komisi I yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) RUU PDP terhenti lantaran menemui jalan buntu.
Keamanan dan ketahanan digital dianggap sebagai komponen penting untuk memajukan bangsa Indonesia. Maka kaum milenial perlu mengetahui dan memahami substansi penting dalam RUU PDP
Dengan begitu nasib pembahasan ke depan dari bakal regulasi usulan pemerintah ini masih menunggu persetujuan pimpinan DPR dan Badan Musyawarah (Bamus).
Kementerian Kominfo dan Komisi I rencananya akan kembali menggelar rapat kerja pada Selasa (7/9) atau Rabu (8/9). Dalam kesempatan iti, Kominfo akan kembali membahas soal nasib RUU PDP.
Menurut Menkominfo, badan atau lembaga pelaksana pengawasan PDP secara teknis akan dilakukan kementerian, sesuai arahan langsung dari Presiden.
Tenaga pendidik harus turut andil untuk memberikan edukasi dan informasi kepada peserta didik dan masyarakat lain guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan data pribadi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara.
"Si tersangka mengaku staf BTPN. Staf Jenius (bank digital BTPN)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (13/10).
Pencurian data pribadi dan serangan siber yang dialami lembaga negara dan instansi pemerintahan belakangan
Penyusunan RUU Perlindungan Data Pribadi di Indonesia akan menggunakan acuan global, termasuk convention general data protection and regulation.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini sering terjadi peretasan dan kebocoran data yang menimpa warga
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 yang menjadi UU akan bersetuhan dengan dua UU, yaitu UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Ketahanan dan Keamanan Siber.
Ia mengingatkan beleid tersebut penting demi menjamin serta melindungi data pribadi masyarakat
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved