Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAHATAN perbankan secara digital bisa dilakukan dengan modus SIM Swap. Kejahatan ini bisa terjadi lantaran ada kelalaian pengumbaran data pribadi korban di ruang digital. Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan data pribadi amat penting untuk keamanan diri dan keamanan perbankan dari pelaku kejahatan siber.
Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Waspada Kejahatan Cyber Modus SIM Swap!” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Relawan TIK Jawa Barat Satria Andika menjelaskan, SIM Swap didefinisikan sebagai pengambilalihan kartu seluler (SIM card) yang bertujuan untuk membobol data dan menguras dana milik korban yang disimpan dalam rekening bank. Data yang dikumpulkan sebelum melakukan kejahatan ini adalah nama lengkap, alamat rumah, nomor kartu identitas (NIK), nama ibu kandung, nomor telepon, dan sebagainya.
“Untuk mendapat data pribadi tersebut, pelaku menerapkan metode phising atau pengelabuan melalui e-mail atau pesan singkat. Bisa juga pelaku melakukan rekayasa sosial berupa ancaman, hadiah, dan bentuk penipuan lainnya atau yang dikenal sebagai social engineering,” kata Satria.
Setelah berhasil mengumpulkan informasi pribadi calon korban, lanjut Satria, pelaku mendatangi kantor operator kartu SIM tersebut. Ia lantas meminta petugas memblokir nomor kartu SIM yang menjadi sasaran kejahatan, dan mengalihkan ke kartu SIM yang baru. Dengan cara itu, pelaku dapat menguras uang korban dan melakukan transfer rekening secara acak.
Founder Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif menambahkan, untuk mencegah menjadi korban kejahatan siber lewat modus SIM Swap, salah satu caranya adalah dengan tidak memberikan data finansial kepada siapapun juga. Kemudian, ganti secara berkala kata sandi yang dimiliki di berbagai akun. Stop mengumbar data pribadi di media sosial maupun di ruang digital lainnya.
“Untuk mengetahui adanya proses perpindahan dana di dalam rekening kita, bisa diaktifkan notifikasi SMS untuk setiap jenis transaksi tertentu,” ujar Arief.
Baca juga : Yuk, Mengenal Hak Cipta dan Hindari Potensi Pelanggarannya di Ruang Digital Lewat Literasi Digital
Menurut Arief, pencurian identitas digital bisa dilakukan lewat jaringan Wi-Fi publik, situs yang tidak aman, data breach dari pihak ketiga, upaya phishing, kata sandi yang lemah, atau dari pengikut baru yang tidak dikenal di media sosial.
“Jangan memasukkan data pribadi pada situs palsu, sebab bisa jadi situs tersebut merupakan aplikasi malware,” tuturnya.
Relawan MAFINDO Fachruddin Palapa mengatakan, saat ini internet bisa dengan mudah digunakan siapa saja tanpa ada batasan. Hal ini akan mempermudah pelaku kejahatan menjalankan aksinya. Bahkan, tidak sedikit orang yang memasukkan data pribadinya ke dalam situs tertentu yang sebetulnya merupakan perangkat kejahatan siber.
“Pelaku kejahatan jenis ini sulit diberantas karena mereka berlindung di balik dunia maya. Kejahatan siber ini ibarat patah tumbuh hilang berganti. Satu hilang, nanti yang lain akan muncul,” ujarnya.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Teknologi tidak bisa lagi dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir semua kalangan telah menggunakan teknologi, terutama untuk kepentingan pekerjaan, sekolah dan juga hiburan.
Perusahaan merangkul Yayasan Pendidikan Telkom (YPT) Bandung, yang akan menggelar kegiatan itu untuk sejumlah sekolah di seluruh Indonesia.
Munculnya kejahatan siber tak bisa dilepaskan dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini.
PERINGATAN bahaya kejahatan siber sesungguhnya bukan hal yang baru.
Deepfake kerap disalahgunakan dalam modus kejahatan siber, yang tidak hanya merugikan, tetapi juga berpotensi menciptakan disinformasi dan misinformasi.
“Ada 13 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 12 orang dibawa ke Bareskrim Polri dan satu tersangka ada di Sulawesi Selatan,” kata Ramadhan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved