Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BANYAK orang tak menyadari apa yang mereka unggah ke internet termasuk dalam kategori data pribadi. Padahal, data unggahan seperti itu bisa menjadi celah pelaku kejahatan untuk mengambil keuntungan pribadi. Tak cukup memahami ragam data pribadi, penguatan keamanan gawai juga dibutuhkan.
Demikian beberapa kesimpulan yang dibahas dalam webinar bertema “Lindungi Diri Jaga Privasi Internet”, Kamis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Relawan TIK Provinsi Bali AA Ngr Bgs Aristayudha menjelaskan, privasi seseorang sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang, yaitu dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Menurut dia, berdasar aturan itu, yang masuk dalam kategori privasi adalah identitas diri, catatan kesehatan, kondisi keuangan, pekerjaan, pendidikan, dan anggota keluarga.
“Dalam UU ITE, data pribadi yang terkait dengan penggunaan teknologi diterjemahkan sebagai hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan, hak untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai, serta hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang,” ucapnya.
Namun, imbuh Aristayudha, acapkali orang tak sadar bahwa tindakannya juga melanggar privasi. Ia mencontohkan unggahan foto aktivitas seseorang atau beberapa orang ke media sosial, atau unggahan orang tua ke media sosial tentang prestasi anak maupun kegiatan keluarga.
Pranata Humas Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Ayu Nurfika menjelaskan tentang identitas digital yang tanpa disadari banyak diumbar di internet, khususnya di media sosial.
Menurut dia, identitas digital yang gampang sekali diakses oleh orang lain adalah nama akun, foto profil, deskripsi pengguna atau biodata, atau identitas lain yang ditampilkan. Sementara identitas yang tidak terlihat adalah kata sandi, PIN, two factor authentication, dan one time password.
Baca juga : Dimensity 9000 Plus Mampu Berikan Performa Gaming yang Tangguh
“Ada cara mudah untuk melindungi identitas digital. Misalnya, menggunakan identitas samaran yang bisa dipertanggungjawabkan, menerapkan pengamanan berlapis lewat otentikasi via e-mail atau SMS, dan melindungi identitas dari berbagai platform yang dimiliki,” tuturnya.
Tak hanya identitas digital yang patut diwaspadai, menurut Founder Komunitas Pandai Komunikasi Ahmadi Neja, jejak digital juga tak boleh dianggap enteng. Pasalnya, apabila jatuh ke tangan orang jahat, jejak digital bisa menjadi pintu masuk kejahatan untuk meraup keuntungan, misalnya untuk mengakses layanan keuangan milik korban.
Selain itu, jejak digital juga kerap dijadikan pertimbangan bagi perusahaan pemberi kerja.
“Aktivitas yang menjadi jejak digital adalah mengirim e-mail, aktivitas berbelanja online, riwayat penelusuran di internet, dan catatan lokasi yang dikunjungi,” ujar Ahmadi.
Untuk itu, Ahmadi melanjutkan, agar aman berselancar di internet, pastikan situs yang dikunjungi diawali dengan https://; kemudian jangan asal sembarangan meng-klik tautan yang tidak jelas asal-usulnya. Selain itu, hindari penggunaan Wi-Fi publik dan perkuat kata sandi dengan kombinasi antara huruf dan angka.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
Globalisasi tak terhindarkan, tapi dampak negatifnya bisa dicegah! Pelajari cara cerdas menghadapinya, lindungi budaya lokal, dan raih manfaatnya. Klik sekarang!
LITERASI digital menjadi aspek krusial dalam menghadapi era teknologi informasi yang terus berkembang.
Pemerintah perlu menentukan metode dan sasaran seperti apa yang ingin diambil dalam kebijakan terkait akses konten digital, terutama bagi anak-anak.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved