Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SETIAP aktivitas di dunia maya akan selalu meninggalkan jejak digital, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Apabila tidak berhati-hati dan bijak menggunakan ruang digital, jejak digital berpotensi merugikan penggunanya maupun orang lain.
Perlu disadari pula bahwa ruang digital diatur oleh undang-undang yang memiliki konsekuensi hukum. Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Jangan Menyesal, Jaga Jejak Digital” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Pengurus Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Bali I Wayan Adi Karnawa mengatakan, jejak digital adalah data yang ditinggalkan pengguna internet dalam beraktivitas di ruang digital, baik yang disadari maupun yang tidak. Jejak digital terbagi menjadi dua ragam, yaitu aktif dan pasif.
Jejak digital aktif adalah data atau informasi yang sengaja diunggah ke ruang digital, seperti unggahan status atau komentar di media sosial.
“Adapun jejak digital pasif adalah data yang ditinggalkan pengguna selama berselancar di dunia maya, yaitu server yang menyimpan alamat IP, lokasi, dan riwayat pencarian,” ujar I Wayan.
Oleh karena itu, lanjut I Wayan, jejak digital perlu dirawat dengan baik agar tak merugikan siapapun, termasuk setiap individu, di kemudian hari. Caranya adalah dengan mengatur pengaturan privasi pada perangkat yang digunakan, menghapus aplikasi yang tidak dipakai, mengunggah hal-hal yang positif, dan selalu memperbarui sistem aplikasi, termasuk memasang antivirus pada perangkat digital.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Makassar Izki Fikriani Amir mengingatkan, setiap individu yang beraktivitas di dunia maya sebaiknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengunggah sesuatu, khususnya di media sosial.
Sangat tidak disarankan mengunggah data pribadi di media sosial jenis apapun. Selain itu, hindari penggunaan jaringan WiFi publik.
Baca juga : Terapkan Digital Forest, Perhutani Luncurkan Control Room di Divisi Regional
“Mari mengisi ruang digital dan menjadikannya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh berkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan penuh martabat,” kata Izki.
Kreator Konten Kristi Yuana menyampaikan, tantangan budaya digital saat ini, antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya asli Indonesia dan derasnya serbuan budaya asing, kebebasan berekspresi yang melampaui batas, serta hilangnya toleransi di ruang digital.
Menyangkut kebebasan berekspresi di ruang digital, lanjut Kristi, patut diingat bahwa segala aktivitas di ruang digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di situ disebutkan bahwa penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan dengan persetujuan orang yang bersangkutan.
“Perlu dipahami pula bahwa orang-orang yang berinteraksi di ruang digital memiliki latar belakang berbeda-beda, seperti latar belakang budaya, adat-istiadat, maupun pemahaman yang juga tak sama. Oleh karena itu, penting untuk bersikap saling menghargai dan toleransi satu sama lain,” ucap Kristi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pemilik UMKM di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan dan kejahatan digital.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan literasi keuangan digital bagi perempuan penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesejahteraan
Program Lab Komputer Keliling (Lakoling) yang hadir sebagai solusi nyata menjembatani kesenjangan akses teknologi dan literasi digital, khususnya di wilayah 3T.
Kegiatan bertema Socialization and Workshop of IT-Based Good Governance, Machine Learning, and Renewable Energy for Indonesian Migrant Workers, ini digelar selama tiga hari.
Antisipasi dampak negatif globalisasi: pelajari strategi jitu hadapi tantangan ekonomi, sosial, dan budaya. Siap menghadapi perubahan dunia? Klik di sini!
Globalisasi tak terhindarkan? Pelajari cara menangkal dampak negatifnya bagi ekonomi, sosial, & budaya. Tips ampuh untuk Indonesia & bisnismu!
NCC 2025 menggandeng Gerakan Pemuda Ansor sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi dan kesadaran keamanan siber hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Dunia esports dan industri keamanan siber Indonesia memasuki era baru melalui kolaborasi strategis.
BADAN Usaha Milik Ansor (BUMA), melalui anak usaha PT Sahabat Kokoh Teknologi, menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan teknologi asal Singapura, Toffs Technologies.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Laporan Lanskap Ancaman Siber 2025 disusun berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Ensign dari seluruh kawasan Asia Pasifik sepanjang tahun 2024, termasuk Indonesia.
Program itu dirancang untuk memberdayakan organisasi dengan solusi keamanan Google Cloud kelas dunia, keahlian, dan pelatihan guna memperkuat ketahanan siber.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved