Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP aktivitas di dunia maya akan selalu meninggalkan jejak digital, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Apabila tidak berhati-hati dan bijak menggunakan ruang digital, jejak digital berpotensi merugikan penggunanya maupun orang lain.
Perlu disadari pula bahwa ruang digital diatur oleh undang-undang yang memiliki konsekuensi hukum. Hal itu mengemuka dalam webinar yang mengambil tema “Jangan Menyesal, Jaga Jejak Digital” di Pontianak, Kalimantan Barat, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Pengurus Bidang Komunikasi Publik Relawan TIK Bali I Wayan Adi Karnawa mengatakan, jejak digital adalah data yang ditinggalkan pengguna internet dalam beraktivitas di ruang digital, baik yang disadari maupun yang tidak. Jejak digital terbagi menjadi dua ragam, yaitu aktif dan pasif.
Jejak digital aktif adalah data atau informasi yang sengaja diunggah ke ruang digital, seperti unggahan status atau komentar di media sosial.
“Adapun jejak digital pasif adalah data yang ditinggalkan pengguna selama berselancar di dunia maya, yaitu server yang menyimpan alamat IP, lokasi, dan riwayat pencarian,” ujar I Wayan.
Oleh karena itu, lanjut I Wayan, jejak digital perlu dirawat dengan baik agar tak merugikan siapapun, termasuk setiap individu, di kemudian hari. Caranya adalah dengan mengatur pengaturan privasi pada perangkat yang digunakan, menghapus aplikasi yang tidak dipakai, mengunggah hal-hal yang positif, dan selalu memperbarui sistem aplikasi, termasuk memasang antivirus pada perangkat digital.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Makassar Izki Fikriani Amir mengingatkan, setiap individu yang beraktivitas di dunia maya sebaiknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengunggah sesuatu, khususnya di media sosial.
Sangat tidak disarankan mengunggah data pribadi di media sosial jenis apapun. Selain itu, hindari penggunaan jaringan WiFi publik.
Baca juga : Terapkan Digital Forest, Perhutani Luncurkan Control Room di Divisi Regional
“Mari mengisi ruang digital dan menjadikannya sebagai ruang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, tempat anak-anak tumbuh berkembang, sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dengan penuh martabat,” kata Izki.
Kreator Konten Kristi Yuana menyampaikan, tantangan budaya digital saat ini, antara lain mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun, menghilangnya budaya asli Indonesia dan derasnya serbuan budaya asing, kebebasan berekspresi yang melampaui batas, serta hilangnya toleransi di ruang digital.
Menyangkut kebebasan berekspresi di ruang digital, lanjut Kristi, patut diingat bahwa segala aktivitas di ruang digital diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di situ disebutkan bahwa penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan dengan persetujuan orang yang bersangkutan.
“Perlu dipahami pula bahwa orang-orang yang berinteraksi di ruang digital memiliki latar belakang berbeda-beda, seperti latar belakang budaya, adat-istiadat, maupun pemahaman yang juga tak sama. Oleh karena itu, penting untuk bersikap saling menghargai dan toleransi satu sama lain,” ucap Kristi.
Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan pers harus menjaga kepercayaan publik di tengah disinformasi dan AI. Kolaborasi media, pemerintah, dan platform digital jadi kunci ruang informasi sehat.
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana menggelar edukasi Pemasaran dan Digital Branding bagi UMKM untuk siswa SMA Negeri 1 Jatiluhur.
Penulis KBM App manfaatkan teknologi AI sebagai asisten pribadi di Korea Selatan, mulai dari deteksi kandungan halal hingga terjemahan bahasa Hangeul secara real-time.
LITERASI digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dengan kecakapan memahami dan mengkritisi narasi yang beredar di ruang digital.
Penguatan literasi digital merupakan investasi strategis jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Percepatan digitalisasi memang membawa efisiensi, namun di sisi lain memperbesar risiko karena menciptakan fragmentasi teknologi dalam sistem keamanan.
Bosan lupa password? Di 2026, teknologi passwordless (passkeys) resmi jadi standar login global. Simak keunggulan dan cara kerjanya di sini.
Penelitian Cybernews menemukan kebocoran hingga 730 TB data pengguna dari ratusan aplikasi AI di Google Play Store akibat praktik keamanan yang lemah dan enkripsi hardcoded.
WhizHack berfokus pada konvergensi IT dan OT, yang menjadi perhatian penting di tengah tren digitalisasi yang semakin berkembang.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez umumkan rencana pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi memberantas 'Wild West' digital.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved