Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Uji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank Danampn untuk memperluas kanal pembayaran iuran
Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak akan berpengaruh terhadap jumlah tempat tidur di rumah sakit
Presiden Jokowi menerbitkan regulasi baru terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja. Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.
Perlu ada 'reinvestasi besar-besaran' dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta jika ingin memenuhi standarisasi kualitas
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini tepat berusia sepuluh tahun atau satu dekade
LAYANAN Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diberlakukan per tanggal 30 Juni 2025. KRIS akan dihadirkan untuk menggantikan sistem kelas yang selama ini digunakan oleh BPJS Kesehatan.
Ada 12 komponen yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk mencapai KRIS.
Penerapan KRIS berpotensi akan terkendala dan menimbulkan akses layanan yang tidak berkeadilan.
Selama ini masyarakat tidak pernah protes adanya pembagian kelas karena masyarakat juga sudah membayar iuran sesuai dengan kemampuannya.
Rumah sakit pemerintah bisa lebih dulu menerapkan KRIS.
Pasien yang mendapatkan pelayanan eksekutif maka termasuk pasien non BPJS Kesehatan dan membayar perawatan secara mandiri.
Tarif iuran kelas III BPJS Kesehatan berpotensi naik karena penerapan KRIS
Sertakan ialah Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
BPJS Ketenagakerjaan siapkan rumah bagi para pekerja
Sorotan tajam kembali terarah pada pemerintah terkait konsep Dana Pensiun. Sebuah langkah yang dinilai kontroversial oleh sebagian pihak
SENIMAN, insan perfilman, copywriter, dan berbagai jenis pekerja kreatif lainnya sering kali tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan upah yang layak,
Negara, melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan dasar melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Hingga 31 Januari 2024, tercatat sudah 40,9 juta peserta aktif sehingga BPJamsostek masih harus bekerja keras untuk menjangkau sekitar 13 juta pekerja lagi.
Selain itu, juga diserahkan piagam penghargaan pada pekerja rentan, kepada Kabupaten Bantaeng, Kepulauan Selayar, dan Kota parepare.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved