Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma suryani mengatakan pelaksanaan KRIS BPJS Kesehatan harus ditunda sebelum memenuhi sejumlah prasyarat.
PT. Nayaka Era Husada sebagai penyelenggara Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat kembali meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna dalam mengelola Klinik Pratama.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin mengkritik kelalaian pemerintah terkait peristiwa peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN).
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekda Kabupaten Malang, menekankan agar kepolisian, kejaksaan, dan KPK mengusut kasus dugaan pelanggaran dalam program BPJS PBID Pemkab Malang.
BPJS Ketenagakerjaan selenggarakan kegiatan "Kids Go to Office" ajak anak-anak kunjungi kantor orang tua mereka
Musibah yang menimpanya merupakan kecelakaan kerja dan Maria berhak mendapatkan manfaat sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Seluruh rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sebelum 30 Juni 2025
Implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan tidak akan membuat rumah sakit (RS) kehilangan jumlah tempat tidur.
Uji coba aturan baru ini dilakukan di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank Danampn untuk memperluas kanal pembayaran iuran
Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak akan berpengaruh terhadap jumlah tempat tidur di rumah sakit
Presiden Jokowi menerbitkan regulasi baru terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja. Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.
Perlu ada 'reinvestasi besar-besaran' dari pihak manajemen rumah sakit, khususnya rumah sakit swasta jika ingin memenuhi standarisasi kualitas
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun ini tepat berusia sepuluh tahun atau satu dekade
LAYANAN Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) akan diberlakukan per tanggal 30 Juni 2025. KRIS akan dihadirkan untuk menggantikan sistem kelas yang selama ini digunakan oleh BPJS Kesehatan.
Ada 12 komponen yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk mencapai KRIS.
Penerapan KRIS berpotensi akan terkendala dan menimbulkan akses layanan yang tidak berkeadilan.
Selama ini masyarakat tidak pernah protes adanya pembagian kelas karena masyarakat juga sudah membayar iuran sesuai dengan kemampuannya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved